Ia menambahkan bahwa proses seleksi hibah Abdimas lebih ketat dibandingkan pendanaan lain karena menuntut integritas, pengalaman, dan rekam jejak akademik yang terbukti.
Kriteria untuk Menjadi Reviewer
Dr Sigit mengatakan, "Menjadi reviewer merupakan salah satu capaian tertinggi dosen. Â Artinya, tidak mudah bagi seorang dosen menjadi reviewer baik riset maupun Abdimas".
Kesempatan ini, imbuhnya, merupakan kepercayaan dari banyak pihak terutama dari Kemendiktisaintek.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para dosen untuk bisa menjadi reviewer adalah pernah mendapatkan atau pernah memenangkan hibah Abdimas oleh Kementerian.
Hibah yang didapatkan oleh dosen tersebut minimal sebanyak satu kali baik mono year maupun multi years.
"Jadi kita diseleksi terlebih proposal yang telah diajukan. Setelah seleksi para dosen melakukan Abdimas sesuai ketentuan kementerian," ujar Direktur Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Umsida.
Selain itu, syarat lain untuk menjadi reviewer  monev hibah Abdimas ini adalah dosen tersebut sudah menyelesaikan studi S3 serta memiliki jabatan fungsional sebagai lektor.
Dr Sigit menjelaskan bahwa syarat untuk lolos Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Kemendiktisainetk tersebut lebih sulit dan ketat daripada pendanaan lainnya.Â
Para reviewer ini bertugas ketika pelaksanaan PKM yang dilakukan pada bulan September hingga Oktober.
"Namun jika ada PKM lagi maka kita akan bertugas di dalamnya kembali," tandasnya.