Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami hadir untuk memberikan berbagai informasi tentang Umsida dan isu-isu menarik lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Australia Buat Right to Disconnect, Jawaban atas Tantangan Dunia Kerja Modern

28 Agustus 2025   11:23 Diperbarui: 28 Agustus 2025   15:00 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Australia resmi membuat kebijakan "Right to Disconnect" atau hak untuk menolak memantau, membaca, atau merespons kontak atau upaya kontak dari atasan mereka atau pihak ketiga (misalnya, klien) di luar jam kerja.

Kebijakan ini mulai diterapkan pada Selasa, (26/8/2025) oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese.

Lihat juga: Pengangguran Meningkat, Dosen Umsida Sebut 4 Pemberdayaan Masyarakat Ini Jadi Solusi

Kebijakan ini memberikan hak hukum kepada pekerja untuk menolak panggilan dan email kerja di luar jam kerja. Bahkan kebijakan ini juga berlaku pada karyawan di usaha kecil.

Dengan kebijakan "Right to Disconnect", pekerja tidak boleh diberi sanksi ika secara wajar menolak perintah di luar jam kerja mereka.

Menanggapi kebijakan tersebut, dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Isna Fitria Agustina SSos MSi, menjelaskan bahwa UU dan peraturan di tempat kerja melindungi hak semua pekerja. 

"Pemerintah memenuhi berbagai hak pekerja, mulai dari hak atas upah minimum, keselamatan tempat kerja, bebas diskriminasi, bebas perundungan dan pelecehan, pemberhentian yang tidak adil," jelas dosen Prodi Administrasi Publik itu.

Di Australia, tambah Isna, "Right to Disconnect" merupakan perluasan dari UU ketenagakerjaan.

Dasar Hukum dan Penerapan

Ia mengungkapkan bahwa hak ini diatur dalam Fair Work Act 2009, sebagai bagian dari amandemen yang lebih besar yang dikenal dengan undang-undang "Closing Loopholes".

Terkait waktu pemberlakuan, sebenarnya Australia sudah menerapkannya sejak tahun lalu, tepatnya untuk bisnis non-kecil yang memiliki 15 karyawan atau lebih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun