Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami hadir untuk memberikan berbagai informasi tentang Umsida dan isu-isu menarik lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Tak Tahu Cara Mendaftarnya, KKNP 55 Umsida Bantu Urus Sertifikat Halal Kerupuk Puli Udang

21 Februari 2025   09:08 Diperbarui: 21 Februari 2025   09:08 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKNP 55 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) desa Padi, kecamatan Gondang, kabupaten Mojokerto divisi UMKM bantu pelaku usaha kerupuk puli udang untuk mendapatkan sertifikat halal.

Lihat juga: UMKM Desa Sumberjati Makin Dikenal, KKNP 61 Umsida Lakukan Berbagai Rebranding Ini

Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas pasar, serta memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen.

Program sertifikasi halal ini diinisiasi sebagai bagian dari pemberdayaan UMKM lokal yang masih mengalami kendala dalam memenuhi standar perizinan usaha. 

Melalui kerja sama dengan pihak kampus dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), mahasiswa KKN membantu proses administrasi, pendampingan produksi sesuai standar halal, serta sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha kerupuk puli udang di desa tersebut.

Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Kerupuk Puli Udang

Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk. 

Mahasiswa KKN mengetahui bahwa banyak pelaku usaha di desa Padi, khususnya produsen kerupuk puli udang, belum memiliki sertifikat halal. 

Hal ini menjadi kendala dalam pemasaran produk ke skala yang lebih luas, terutama untuk masuk ke toko modern dan e-commerce.

Salah satu pelaku usaha kerupuk puli udang, Mujiati , mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan mahasiswa KKN dalam mengurus sertifikasi halal. 

"Awalnya saya belum pernah mendaftarkan sertifikat halal, karena tidak tahu bagaimana cara mengurusnya dan banyak persyaratan yang harus di persiapan," tutur Mujiati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun