KKNP 55 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) desa Padi, kecamatan Gondang, kabupaten Mojokerto divisi UMKM bantu pelaku usaha kerupuk puli udang untuk mendapatkan sertifikat halal.
Lihat juga: UMKM Desa Sumberjati Makin Dikenal, KKNP 61 Umsida Lakukan Berbagai Rebranding Ini
Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas pasar, serta memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen.
Program sertifikasi halal ini diinisiasi sebagai bagian dari pemberdayaan UMKM lokal yang masih mengalami kendala dalam memenuhi standar perizinan usaha.Â
Melalui kerja sama dengan pihak kampus dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), mahasiswa KKN membantu proses administrasi, pendampingan produksi sesuai standar halal, serta sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha kerupuk puli udang di desa tersebut.
Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Kerupuk Puli Udang
Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk.Â
Mahasiswa KKN mengetahui bahwa banyak pelaku usaha di desa Padi, khususnya produsen kerupuk puli udang, belum memiliki sertifikat halal.Â
Hal ini menjadi kendala dalam pemasaran produk ke skala yang lebih luas, terutama untuk masuk ke toko modern dan e-commerce.
Salah satu pelaku usaha kerupuk puli udang, Mujiati , mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan mahasiswa KKN dalam mengurus sertifikasi halal.Â
"Awalnya saya belum pernah mendaftarkan sertifikat halal, karena tidak tahu bagaimana cara mengurusnya dan banyak persyaratan yang harus di persiapan," tutur Mujiati.