5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia
9. Konsepsi Wawasan Nusantara, dan
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
Kesimpulan
Identitas nasional adalah konsep suatu bangsa tentang dirinya. Ciri khas suatu bangsa adalah penanda utama identitas bangsa tersebut. Karena menyangkut diri atau ciri suatu bangsa, maka konfirmasi atau penegasan terhadap identitas nasional suatu bangsa selalu merujuk atau mengacu pada hakikat bangsa itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, identitas nasional mengacu pada Pancasila sebagai hakikat Indonesia. Oleh karena itu, identitas nasional berperan sebagai pemersatu. Agar keberadaan identitas nasional ini dapat secara optimal memberikan kontribusi dalam kemajuan bangsa di lingkup dunia, maka setiap warga negara harus mengenal, memahami, dan berkomitmen kuat untuk menjaga eksistensinya di masyarakat. Dengan demikian, tantangan zaman bukan menjadi permasalahan yang berarti.
Sebagai warganegara indoneisa kita menjunjung tinggi identitas negara kita dengan cara melaksanakan apa yang menajdi deklarasi identitas nasional kita, Mewujudkan persatuan dan kesatuan antar masyarakat dan antar negara. Menunjukkan sifat toleransi yang berlandasan semboyan negara indonesia Bhinneka Tunggal Ika.
Referensi
Hatami, wisnu,. Yunita. 2022 "Identitas Nasional". Modul Pendidikan kewarganegaraan-PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon.