Mohon tunggu...
Umi Fitria
Umi Fitria Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary Me

Seorang Ibu, wanita, teman, partner yang selalu ingin membuka hati dan pikiran untuk belajar tentang hidup. visit my blog on https://www.simpelmommy.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Lagi-lagi Tergiur Easy Money, Jangan Sampai Menyesal di Kemudian Hari

23 Februari 2022   09:13 Diperbarui: 25 Februari 2022   13:29 6850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi investasi (FREEPIK/JCOMP)

Sudah hampir satu bulan ini tampilan beranda di YouTube dipenuhi dengan berita perkembangan kasus binary option. 

Ya, skandal binary option mulai merebak ke media setelah salah satu member afiliasi meluapkan emosi karena mendapat loss yang membuat beliau kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah. 

Namun, di sini yang menjadi pertanyaan besar adalah, di salah satu podcast ternama, beliau berkata bahwa sebelum mengenal binary option, beliau sudah biasa melakukan trading saham, sehingga bisa kita simpulkan bahwa beliau juga tidak buta-buta sangat dengan dunia investasi dan trading.

Namun kok bisa sampai terjebak dalam binary option dan rugi besar?

Binary option tidak sama dengan Trading

Bila kita ikuti berita tentang binary option dan pemaparan dari para korbannya, ternyata cara kerja platform ini adalah dengan menebak fluktuasi chart yang disajikan dengan candle stick chart.

Mirip saat kita menganalisa teknis pergerakan jual beli saham. Saat tebakan benar, maka user akan mendapatkan keuntungan hingga 80% dari dari modal atau deposit, namun bila salah menebak akan kehilangan atau loss hingga 0%. 

Tentu skema seperti ini berbeda sekali dengan prinsip trading yang sesungguhnya, di mana saat trading, kita mempunyai underlying asset yang diperjual belikan.

Bila berbicara trading saham, maka kita mempunyai sejumlah lot saham yang merupakan asset yang kita perdagangkan, ada demand dan ada supply, sedangkan binary option sendiri tidak mempunyai underlying asset apapun.

Itulah mengapa banyak yang menyebut binary option sebagai judi yang berkedok trading, dan statusnya juga illegal karena tidak terdaftar di Bappepti maupun di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Mengapa banyak orang menjadi korban?

Berbicara mengenai korban binary option, yang sedikit membuat heran ternyata tidak semua korban adalah orang yang tidak paham mengenai trading dan investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun