Materi yang diajarkan disini berupa aturan dasar dalam berlalu lintas yaitu memiliki SIM, STNK, mematuhi rambu lalu lintas, aturan kecepatan dalam berlalu lintas, kelengkapan keselamatan pengemudi, dan kelengkapan teknis kendaraan serta aturan-aturan dasar lainya.
Demikian kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN PPM Unand di Nagari Ujung Gading, semoga dengan kegiatan ini keadaan lalu lintas di wilayah Ujung Gading lebih baik dan lebih tertib.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!