Dengan hal itu omzet rata-rata para UMKM otomatis akan mengalami penurunan, hal ini akan berdampak pula pada pemasukan negara yakni berupa pajak.
Namun, sampai saat ini pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk terus mendukung UMKM ini. Dukungan tersebut yakni dengan melakukan kebijakan prioritas dukungan, restrukturisasi kredit, kredit modal kerja dan juga bantuan sosial.
Dengan adanya dukungan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini di harapkan akan dapat membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi serta mampu menstabilkan mobilitas UMKM yang ada di Indonesia.
Bukan hanya dukungan dari pemerintah saja, para pelaku UMKM juga di tuntut untuk terus mengikuti perkembangan zaman seperti dengan menerapkan  digital marketing pada usahanya, kemudian memperluas pemasaran produk dari usahanya tersebut sehingga produknya dapat lebih di kenali oleh seluruh kalangan masyarakat.
Hal ini tak lain juga sebagai tindakan untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar tidak menyebabkan bertambah besarnya penyebaran virus Covid-19 ini.