Mohon tunggu...
Muh. Hidayatullah
Muh. Hidayatullah Mohon Tunggu... Dosen - Humas UM Buton

Official Account Humas UM Buton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penarikan KKN Anak Bangsa Unit 1 Desa Bola oleh LPPM UAD dan UM Buton

7 September 2022   19:56 Diperbarui: 7 September 2022   20:02 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Mahasiswa KKN Anak Bangsa Unit 1 bersama LPPM UAD dan UM Buton dan Perangkat Desa Bola (Sumber: Royan)

Rabu (7/9/22), Hari ini penarikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Anak Bangsa (AB) unit 1 Desa Bola dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Bola, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Bola. 

Kegiatan KKN AB merupakan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Universitas Ahmad Dahlan yang berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Buton dan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka yang berlokasi di desa Bola, Batauga, Buton Selatan untuk unit 1 dan desa Wawoangi, Sampolawa, Buton Selatan untuk unit 2.

Tujuan dari pelaksanaan KKN AB yakni menjadi salah satu sarana pengabdian kepada masyarakat di daerah 3T (Tertinggal, terbelakang, terluar) lewat kader-kader Muhammadiyah dalam hal ini adalah organisasi otonom di Universitas Ahmad Dahlan dan PTMA lainnya. Program KKN AB dilakukan kurang lebih 30 hari terhitung sejak tanggal 7 Agustus hingga 7 September 2022.

Peserta KKN AB ini terdiri dari mahasiswa/I terpilih yang menjadi perwakilan kampusnya masing-masing. Berikut nama mahasiswa/i yang ikut serta dalam KKN AB unit 1 di desa Bola, yaitu M. Ilham Baihaqqi / Sastra Arab (UAD), Royan Agil Nugroho / Matematika (UAD), Naufal Abdul Aziz / Ilmu Hadits (UAD), Maharani Mutiara Dea R. / Psikologi (UAD), Imroatul 'Afifah / Pendidikan Agama Islam (UHAMKA), Jetki Che / Manajemen (UHAMKA), Wa Ode Asti / Pendidikan Agama Islam (UMB), Wa Ode Laila Agustina / Pendidikan Agama Islam (UMB), Arifuddin / Agribisnis (UMB), Muhammad Safaat / FAI (UMB).

Royan Agil Nugroho, salah satu peserta KKN AB dari Universitas Ahmad Dahlan menyampaikan laporan kegiatan selama pelaksanaan KKN AB ini. Ada beberapa program kerja besar yang terlaksana yaitu, program kegiatan keagamaan, Pendidikan, sosial dan ekonomi kreatif. Salah satu program kerja yang terlaksana yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan adalah pengadaan TPA, rumah belajar "Liawonci", dan pembuatan ecobrick sebagai sarana paling efisien pemanfaatan daur ulang sampah.

Beni Suhendra, M.Si mewakili LPPM UAD menyampaikan, "besar harapan kami agar program -program yang dilaksanakan dari adik-adik mahasiswa ini bisa berkelanjutan untuk desa Bola ke depannya".

Kegiatan penarikan ini sekaligus penyerahan kursi ecobrick hasil kerajinan ibu-ibu PKK dan anak-anak desa Bola oleh Royan Agil Nugroho dan cinderamata oleh LPPM UAD dan LPPM UM Buton kepada desa Bola yang diwakili oleh La Ode Erwin, S.IP., selaku sekretaris Desa Bola. Beliau menyampaikan kesan pesan selama mendampingi tim KKN AB unit 1. "Baru kali ini KKN selama saya menjabat menjadi sekretaris Desa yang luar biasa bagusnya, dari program kerjanya, pergaulannya dan terutama saat kegiatan closing ceremony Gebyar Anak Bangsa yang dilaksanakan di lapangan Rano, ahad malam kemarin. Insyaa Allah ini sangat berkesan bagi masyarakat desa Bola."

La Ode Erwin menambahkan permohonan maaf kepada tim KKN AB karena 2 minggu awal pertemuan belum bisa membersamai dan mendampingi teman-teman dikarenakan sedang berada di luar pulau, namun beliau senantiasa koordinasi dan memantau perkembangan teman-teman melalui perangkat desa dan karang taruna. Ibu Upiarni selaku staff pemerintahan, perangkat desa Bola juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada tim KKN AB yang sudah memberikan inspirasi dan inovasi kepada desa Bola.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun