Mohon tunggu...
Ulil Lala
Ulil Lala Mohon Tunggu... Administrasi - Deus Providebit - dreaming, working, praying

Bukan penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sudah 10 Kali Kena Tilang, Kapok?

24 Januari 2021   22:54 Diperbarui: 26 Januari 2021   18:41 1544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi razia motor oleh polisi. (sumber: KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

"Tolonglah pak, uang saya hanya segini, motor pinjaman dan saya harus pulang hari ini juga. Tolong ya pak Polisi..." 

Mendengar berita adanya mekanisme baru dalam pelaksanaan tilang, membuat saya teringat sejarah saya yang sering berurusan dengan pak Polantas berkenaan dengan tilang, negosiasi di tempat dan selesai.

Mengenai tilang sendiri saya sudah banyak dengar dari sejak saya belum bisa naik motor, hingga sudah bisa naik motor, tapi belum bisa beli alias pinjaman, bahkan sampai punya motor sendiri, saya sudah kenyang dengan cegatan pak Polisi lalu terjadi deh proses tilang. 

Tilang yang pernah saya alami itu juga tak hanya terjadi di kota lahir saya saja, tapi di kota tempat saya berlibur bahkan di rantau.

Selain itu, Bapak saya yang dulu bekerja sebagai sopir mobil barang juga cukup sering kena kasus tilang. Pelanggaran yang terjadi ada yang faktor kesengajaan meski hanya sedikit dan banyak yang tidak sengaja atau memang pak Polisi yang mau mencari seseran di jalanan.

Tak heran dalam masyarakat muncul image Polisi sebagai tukang tilang, karena kemungkinan uang hasil tilang itu untuk sendiri atau dibagi dengan rekan-rekannya dan sebagian kecil saja yang disetor ke negara. 

Itupun kalau prosedur penilangan dilakukan secara resmi, misalnya dalam kegiatan operasi zebra. Itulah image tentang Polantas yang ada di masyarakat.

Salah satu kasus yang masih saya ingat saat saya muda dulu berkendara dari kota Solo ke Jogja dengan kecepatan 100km/jam kadang lebih sampai kawan yang duduk dibelakang teriak supaya tidak ngebut. 

Sampai di Kalasan dekat candi Prambanan dikejar Polisi dan diminta menepi. Surat-surat lengkap, kendaraan baik, saya bingung juga kenapa ditangkap, apakah kecepatan saya? 

Setelah tanya jawab dengan pak Polisi baru saya tahu bahwa masuk Daerah Istimewa Yogyakarta ada jalur khusus untuk kendaraan roda dua. 

Saya hanya bisa bengong saja, karena baru pertama dan tak tahu sama sekali tentang hal itu. Masuk ke pos Polisi, mendengarkan penjelasan pelanggaran dan cukup kaget karena dendanya lumayan besar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun