Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ketika Premi Kesehatan Naik Lebih Tinggi daripada Cukai Rokok

21 September 2019   11:16 Diperbarui: 21 September 2019   11:22 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Isu kenaikan cukai rokok tahun ini sudah mampu mengusik para pengusaha dan petani tembakau. Pengen bilang sih masak kalah sama nenek penjual sego pecel yang premi kesehatannya naik jadi 100% dan tetap kalem?

Salah satu cara yang efisien untuk membatasi seseorang dengan hal yang dia sukai adalah membuat dia tak mampu memilikinya dan cukai memang diyakini bisa mengurangi seseorang terhadap sesuatu. 

Karena itu kenaikan cukai rokok diharapkan pemerintah dapat menurunkan jumlah perokok, ehm kok aku pesimis ya ges. Soalnya rokok itu candu yang akan diakali sipemakainya untuk mendapatkannya apapun caranya. 

Tapi paling tidak ini sudah merupakan salah satu langkah positif menurutku, sejak tahun 2017 sudah ada wacana untuk membuat harga rokok mahal, bahkan tahun 2018 dan 2019 faktanya kenaikan tak kunjung tiba. Lalu kemarin aku mendengar talkshow di KBR.id (Kantor Berita Radio) dalam program talkshow #putusinaja dengan salah satu temanya "Cukai Rokok Naik, Lalu Apa?"

Dalam dialog interaktif tersebut hadir Bapak Vid Adrison selaku Peneliti Ekonomi UI dan Bapak Abdillah Hasan selaku Wakil Ketua Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI. Keduanya mengakui bahwa tak bisa dipungkiri adanya angka penelitian yang menunjukkan kenaikan perokok pada perempuan dan anak-anak setiap tahunnya. 

Fakta ini harus membuat pemerintah segera mengambil tindakan politik dan pilihannya per 1 Januari tahun depan kenaikan cukai rokok akan direalisasikan pada kisaran 18% s/d 35%.

Kenaikan cukai otomatis mencuatkan isu akan terjadi kemiskinan bagi para petani tembakau, lesunya industri rokok yang berdampak pada PHK masal. Belum apa-apa yang teriak adalah mereka yang selama ini mendapatkan rupiah darinya. 

Apakah pengusaha enggak memikirkan nasib aku dan perokok pasif lainnya? Apakah para pengusaha enggak melihat berapa banyak angka kematian yang disebabkan oleh rokok?

Namun disisi lain apakah kenaikan cukai roakok merupakan solusi terbaik untuk mencapai target pemerintah yaitu terkait kesehatan masyarakat dan meningkatnya pendapatan negara? Aku pikir cukai rokok hanya salah satu cara namun kalau tak ada kebijakan lain yang mendampinginya maka kenaikan cukai rokok akan sia-sia saja, apalagi kalau penerapan kenaikan salah sasaran.

Dalam dialog tersebut Bapak Abdillah menyatakan ada fakta unik yang terjadi di Indonesia, dimana rokok yang paling laku adalah rokok yang paling mahal. Kalau logikanya untuk barang lain tentu terjadi sebaliknya dimana barang paling murahlah yang seharusnya paling laku, tapi untuk industri rokok yang terjadi adalah sebaliknya, makanya beliau berharap kenaikan cukai tertinggi harus mengacu kepada rokok yang paling laku.

Pak Abdillah juga menjelaskan bahwa pengusaha itu enggak beralasan ngambek duluan, wong pengaturan kenaikan cukai belum diterapkan kok. Dan pemerintah pasti memberikan kenaikan cukai terendah pada industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) hal ini tentu saja untuk mengurangi dampak PHK karyawan.

Kategori rokok ini ternyata ada banyak dan yang paling laku adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) kedua kategori ini merupakan rokok paling laku di pasaran sekitar 73% , sementara SKM hanya sekitar 30% pangsa pasarnya. 

Bila ada yang concern terhadap nasib petani tembakau maka sebaiknya dilakukan beberapa usaha untuk meningkatkan pendapatan mereka, fakta di lapangan perkebunan tembakau tak pernah ada penambahan luas sehingga bila dipikirkan kebijakan untuk stop import tembakau dan menaikkan bea import maka urusan petani tembakau bisa selesai tanpa ada drama lagi menyambut kenaikan cukai tahun depan.

Aku pribadi berpikir simpel saja, apa para pengusaha rokok ini enggak malu sama orang-orang yang bayar iuran BPJS kelas 3 which is naik 100%? Lah ini kenaikan baru 35% saja sudah ribut?  Pengusaha rokok yang laku di pasaran kan bisa stop iklan, dana iklan selama ini cukup besar dan membuat tak fair bagi industri rokok SKT dimana mereka tak punya dana iklan sehingga rokoknya enggak selaris SKM dan SPM.

Kenaikan cukai menurutku tak akan efisien bila tak ada kebijakan lain seperti mempersempit ruang terbuka untuk merokok, membatasi tempat berjualan, larangan menjual rokok dalam eceran dan denda yang belum maksimal diterapkan di negara kita.  Kenaikan cukai 35% hanya membuat harga rokok masih dibawah 50 ribu dan ini masih terjangkau bila anak-anak membelinya secara patungan. 

Coba bandingkan dengan negara lainnya harga rokok kita tuh paling murah. Taun 2016 di Australia teman bilang harga sebungkus rokok saja nyaris 250K, bahkan kenaikan 35% ini hanya mendongkrak harga rokok sekitar 40 ribu dan ini nyaris sama dengan negara Afrika Selatan which is kehidupannya lebih parah dari kita, so Cukai rokok naik? Aku sih gak yakin bikin perokok insyaf?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun