Mohon tunggu...
Ulfi Latifah
Ulfi Latifah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

UIN Raden Intan Lampung

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Lembaga ZISWAF dalam Mengoptimalkan Roda Perekonomian Indonesia

30 Mei 2020   13:58 Diperbarui: 30 Mei 2020   14:09 3836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Nama: Ulfi Latifah
Prodi: Akuntansi Syariah
Dosen Pengampu: Muhammad Iqbal Fasa
Instansi: UIN Raden Intan Lampung

Sebagai bagian dari elemen roda perekonomian Islam, ZISWAF mempunyai peranan yang penting dalam perekonomian Indonesia. Peranan instrumen ZISWAF  dalam aktivitas perekonomian Indonesia menjadi  mesin penggerak  utama bagi pembangunan negara mulai dari skala regional maupun skala nasional. ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf) merupakan instrumen distribusi kekayaan dalam sistem ekonomi Islam. Melalui pengelolaan yang optimal, ZISWAF dapat berpotensi besar mengatasi berbagai permasalahan bangsa baik ekonomi maupun sosial, seperti halnya menjadi faktor stimulus kemakmuran ekonomi Indonesia dalam membantu mengurangi tingkat kemiskinan, menciptakan keadilan ekonomi dan distribusi pendapatan yang merata, serta menjadi jaminan sosial dengan pelayanan yang efektif.


Dalam seminar Membangkitkan Peran Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Grand City Surabaya, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi menjelaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah bukan suatu konsep eksklusif yang hanya ditujukan bagi umat Islam. Melainkan suatu konsep inklusif yang secara aktif melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pergerakan roda perekonomian. Adapun sistem ekonomi dan keuangan syariah juga memiliki perangkat yang berpotensi besar untuk mengatasi berbagai permasalahan kesenjangan dan distribusi pendapatan. ZISWAF jika dikelola dengan tepat dapat berperan aktif dalam mewujudkan distribusi pendapatan dan distribusi kesempatan, serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif.


Instrumen ekonomi syariah seperti zakat, infaq, shadaqah dan wakaf memiliki peran besar mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial dalam bermasyarakat, khususnya terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat kurang mampu. Yang hal ini diwujudkan melalui peran salah satu implementasi wakaf yang memihak rakyat seperti  Dompet Dhuafa dengan proyek bantuan untuk orang miskin yang semakin hari mengalami peningkatan, bantuan untuk infrastruktur pendidikan, pembangunan infrastruktur kesehatan yang tentu akan membawa manfaat multiplier yang tinggi sehingga menghasilkan dana yang produktif, dan masih banyak lagi kemungkinan pemanfaatannya.


Selain sektor ZISWAF, ekonomi syariah nasional juga memiliki potensi sumber daya insani yang besar. Indonesia memiliki begitu banyak pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya yang tersebar di berbagai wilayah. Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 19.331 pondok pesantren di Indonesia yang jika dioptimalkan dapat menjadi potensi sumber daya insani sebagai para pelaku, pendidik, dan penggerak kegiatan ekonomi syariah yang handal karena kegiatan ekonomi pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam melibatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya hingga ke unit ekonomi yang terkecil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun