Mohon tunggu...
Ulfa Purbaningrum
Ulfa Purbaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hallo, Aku Ulfa Purbaningrum Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Maraknya Modus Penipuan Online

23 Mei 2024   13:42 Diperbarui: 23 Mei 2024   13:55 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Peningkatan penetrasi internet, membuka banyak celah munculnya beragam kejahatan Cyber. Saat ini kasus fraud (penipuan) transaksi online mendominasi di deretan laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Penipuan digital atau penipuan online marak di sekitar kita. Apalagi kini aktifitas online masyarakat kian meningkat, bisa dibilang hampir semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah secara online.

Bekerja, belajar, belanja, transaksi perbankan hingga investasi semuanya bisa dilakukan secara online. Namun, kamu tak boleh lengah dan harus waspada saat transaksi online dan menjaga keamanan akun-akun digital yang kamu miliki.

Apa saja modus penipuannya? Yuk simak ulasannya:

Selfie atau swa foto adalah hal biasa yang dilakukan banyak orang. Bahkan berkat kecanggihan teknologi, swa foto dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) kerap dijadikan sebagai salah satu cara paling cepat dan modern dalam melakukan registrasi online.

Sayangnya, apabila kamu tidak berhati-hati, foto selfie dengan identitas kamu bisa jadi sasaran empuk penipuan digital. Sebaiknya, kamu jangan pernah menggungah foto selfie dengan memegang kartu identitas seperti KTP, SIM, NPWP, hingga Kartu Kredit di platform sosial media (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dll)

  • Modus Penipuan Via WhatsAp 


Modus penipuan melalui aplikasi komunikasi online WhatsApp yang umum terjadi adalah kiriman link hadiah atau voucher diskon. Kamu harus waspada dengan hal ini sebab apabila kamu mengklik tautan link tersebut lalu kamu diarahkan untuk mengisi data diri pribadi sebagai syarat penebusan hadiah, maka itu adalah penipuan.

Apabila tiba-tiba kamu mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal maupun dari group atau kerabat yang menyebarkan link hadiah/promosi/diskon, hiraukan saja. Agar aman, hapus saja link tersebut dan jangan pernah tergoda untuk mengkliknya, karena bisa jadi link tersebut telah disusupi malware atau virus yang bisa menyalin data-data di ponsel kamu.

  • Modus Penipuan Ganti Nomor Ponsel atau SIM Swap Fraud

SIM Swap Fraud adalah modus dimana penipu akan mengambil alih media sosial atau akun bank korban dengan menggunakan nomor kartu SIM. Penipu bisanya melakukan penyusuran melalui akun media sosial korban hingga mendapatkan data pribadi serta nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung.

Setelah pelaku sudah memiliki data korban, pelaku mendatangi gerai seluler dan meyakinkan operator seluler untuk melakukan ganti nomor ponsel korban dan menggunakan kembali nomor baru. Setelah berhasil mendapatkan nomor baru, penipu akan dengan mudah melakukan transaksi perbankan dan mengakui akun digital lainnya sebab kode OTP akan dikirimkan ke nomor baru yang dimiliki oleh pelaku.

  • Model Penipuan Via SMS

Modus penipuan melalui SMS tergolong jadul tapi masih marak terjadi. Pastinya, kamu sendiri sering mendapatkan pesan melalui SMS, yang isinya mulai dari tawaran pinjaman kita hingga informasi menang hadiah menggiurkan seperti uang tunai, mobil, motor hingga emas logam mulia. Umumnya, ciri modus penipuan via SMS ini adalah di SMS berupa link dengan ajakan untuk mengklik link tersebut atau membalas SMS dengan menyertakan informasi seperti nomor identitas KTP, rekening bank, kode OTP (One Time Password), atau tiga digit nomor (Card Verification Value (CVV)

  • Modus Penipuan Via Telepon

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun