Dan padahal meyakini kebenaran mutlak dari apa yang diyakininya-apapun agamanya itu adalah ciri penganut agama tersebut yang masih berada dijalur agamanya.karena bila memandang agama lain lah sebagai yang benar maka otomatis ia keluar dari rel ajaran agamanya
Soal pindah agama atau pindah rel kepercayaan maka itu adalah hak masing masing dan itu menandakan bahwa ia masih bisa membedakan antara satu agama dengan lainnya
.........
Tetapi pembuatan jarak itu tentu tidak perlu di buat untuk lingkup pergaulan sosial.dalam lingkup pergaulan sosial mereka tak perlu di pisah oleh jarak jarak yang tidak perlu yang membuat mereka saling berjauhan secara psikologis.ini untuk agar semua mereka dapat hidup bersama bersatu sebagai warga negara
Yang harus dibuat adalah membuat jarak ideologis-teologis untuk memisah apa apa yang masing masing percayai agar makna agama sebagai konsep kebenaran serta petunjuk jalan hidup masih tetap berdiri tegak dan tidak berubah menjadi sekedar ajaran moral semata
Dan agar makna agama masih tetap eksis-memiliki identitas sejati,tidak lenyap oleh serbuan faham pluralistik
Walau narasi 'saling menghormati-saling menghargai' tentu tetaplah harus di ikut sertakan agar pembuatan jarak ini tak menimbulkan konflik psikologis-sosiologis asal jangan menyusupkan prinsip 'harus saling membenarkan' karena ini adalah prinsip kaum pluralis yang merusak substansi agama
...