Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bila Kita Diterpa Masalah Rumit, Maka Kembalilah kepada Hal yang Bersifat Mendasar

20 November 2017   07:56 Diperbarui: 20 November 2017   10:58 1399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beda dengan profesi serta tugas yang dijalankan pengacara atau kuasa hukum tersangka,maka publik mafhum kalau mereka lebih  banyak bermain main di wilayah teknis,mafhum kalau mereka tidak orientasi pada suara atau tuntutan publik karena tugas mereka adalah semata membela klien mereka bukan menjalankan misi menegakkan apa yang menjadi tuntutan publik.sebab itu dalam masalah hukum atau contohnya,dalam masalah terkait yang menjerat pejabat yang diduga korup seperti Setnov ini maka yang menjadi pegangan publik biasanya bukanlah pandangan atau statement statement yang berasal dari pengacara.masyarakat biasanya hanya melihat pandangan pandangan hukum mereka sebagai pembanding semata. dengan kata lain,karena memaklumi profesi pengacara serta tujuan dari pekerjaannya itu maka publik biasanya tidak menjadikan statement statement mereka sebagai 'parameter kebenaran' dalam ruang lingkup hukum walaupun poin poin yang benar tentu bisa datang dari siapa pun

Atau contoh lain adalah pengadilan yang nampak super rumit seperti pengadilan Jessica maka darisana publik pun biasanya akan mencari hal hal substansial-mendasar dan lalu menjadikannya sebagai pegangan-walau publikpun tidak selalu satu suara tentunya. dan salah satu hal mendasar yang juga substansial dari peradilan Jessica adalah tentu unsur bukti terkuat dan bukti terkuat nya disitu adalah penguasaan kopi Mirna oleh Jessica sehingga bila dalam penyelidikan penyidik ditemukan tak ada bukti keterlibatan pegawai cafe dalam pembikinan awalnya maka wajar kalau logika publik mengarah pada mencurigai Jessica sebagai tersangka tunggal nya.darisana maka publik seolah membuat tuntutan mendasar yaitu berharap ditegakkannya keadilan dalam pengadilan Jessica

Tetapi sebagaimana kita tahu kuasa hukum Jessica tidak suka menyabit nyabit hal mendasar berupa bukti terkuat yang mudah ditebak logika publik itu mereka malah lebih banyak bermain di wilayah wilayah teknis yang bisa nampak rumit bagi publik awam itu.suatu yang wajar karena misi tunggalnya adalah menyelamatkan Jessica tentu nya dan bukan orientasi pada logika atau tuntutan publik misal

Ya memang wajar kalau kecenderungan sebagian pengacara itu tidak orientasi pada 'hal mendasar' itu tetapi nampak lebih suka banyak bermain main di wilayah teknis itu karena dari wilayah itu bisa ada ditemukan celah celah semisal kelemahan fatsal hukum tertentu yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kliennya,walau mungkin tidak semua pengacara selalu berkecenderungan kesana.tetapi sebagai sesama manusia yang sama sama memiliki aspek moral dalam dirinya maka kita berkewajiban mengingatkan semua abdi hukum termasuk didalamnya yang berprofesi sebagai pengacara agar orientasi pada hal mendasar dalam hukum seperti prinsip kebenaran dan keadilan dan bukan semata hanya fokus pada misi penyelamatan klien nya

Karena semua bentuk profesi abdi hukum yang pernah dibuat manusia di bumi ini apakah itu profesi hakim,jaksa pengacara maupun profesi yang berada di institusi yang lebih tinggi dari pengadilan semua dibuat tentu dengan misi utama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sebagai hal-prinsip paling mendasar dari hukum dan bukan dengan misi agar yang satu menegakkannya dan yang satu meruntuhkannya

.................

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun