Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus pluralisme,ada apa diceramah agama TV One (2)

20 Juni 2017   11:41 Diperbarui: 21 Juni 2017   16:22 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

2.prinsip hukum identitas

Prinsip pluralisme berlawanan dengan prinsip hukum identitas karena menyatakan bahwa hal hal yang essensinya berlawanan itu semua sama saja. kaum pluralis mungkin melihat bahwa semua agama mengajarkan moralitas-kebaikan yang sama seperti : melarang berbuat jahat-menyuruh berbuat baik pada sesama dlsb. tetapi ajaran moral demikian sebenarnya bukanlah inti dari agama sebab inti dari agama sebenarnya adalah terletak pada apa dan siapa yang disembah. dan sebab kalau sekedar ajaran moral maka siapapun dapat membuat dan memproklamirkannya

Prinsip hukum identitas menyatakan bahwa dua atau lebih hal yang essensinya berlawanan mustahil semua sama benar. nah sebagaimana kita ketahui para penganut agama yang berbeda beda menyembah Tuhan yang berbeda beda dan sebab itu menyatakan 'semua agama benar' sama dengan menyatakan bahwa Tuhan yang berbeda beda itu ada semua,suatu yang mustahil secara logika mengingat logika menyatakan bahwa ketertataan alam semesta hanya mungkin dikendalikan oleh satu Tuhan

prinsip hukum identitas akan memuarakan persoalan ilmu dan kebenaran pada adanya hanya satu kebenaran tunggal, sebab itu realitas yang yang beragam yang essensinya berbeda beda satu sama lain termasuk agama-kepercayaan mustahil melahirkan banyak kebenaran hakiki yang berbeda essensinya satu sama lain.itu secara prinsip hukum keilmuan walau dalam kenyataan tentu suatu biasanya dianggap sebagai 'kebenaran' itu karena demikianlah klaim penganutnya

Hukum identitas yang meniscayakan adanya kebenaran tunggal itu melahirkan dualisme logika benar-salah,disebut benar apabila paralel dengan konstruksi kebenaran yang dinyatakan dan disebut salah apabila tidak sesuai-tidak paralel atau berlawanan dengan konstruksi kebenaran yang dinyatakan

Bagi penganut Agama Ilahiah penyembahan kepada selain Allah mau tak mau harus dinyatakan sebagai salah sebagaimana demikian menurut aturan hukum identitas sebab bila tidak atau bila dibenarkan maka disamping merusak prinsip hukum identitas juga merusak komitmen mengimani satu Tuhan

Hukum identitas itu ada di semua cabang ilmu pengetahuan dan konsekuensi dari adanya hukum identitas disemua cabang ilmu pengetahuan itu bisa kita alami di sekolah misal, dimana dalam semua cabang ilmu pengetahuan ada prinsip benar-salah.dalam ujian di sekolah maka dari seluruh materi ujian dan lalu jawaban yang diberikan ada yang dibenarkan dan ada yang disalahkan.mustahil semua jawaban yang berbeda beda semua dibenarkan. contoh lain, bila guru memberi pilihan jawaban antara pilih :a-b-c-d maka jawaban yang akan dibenarkan hanya satu mustahil semua pilihan jawaban yang berbeda beda semua dibenarkan

Bila seorang murid memilih salah satu jawaban diantara pilihan jawaban lainnya, kita tak boleh berkata kepadanya 'jangan merasa benar sendiri ya karena yang memilih jawaban yang berbeda denganmu juga sama benar'..sebab sesuai dengan hukum ilmu pengetahuan-prinsip identitas maka yang akan dibenarkan sang guru pasti hanya satu,dan bila sang murid memilih salah satu berdasar keyakinannya itu disamping hak nya juga merupakan hal yang baik dan benar terlepas dari apakah pilihannya nanti dibenarkan sang guru, ketimbang meragukan semuanya atau membenarkan semuanya yang pastinya tidak akan memperoleh nilai sama sekali

Nah prinsip logika benar-salah itu harus pula digunakan ketika kita berbicara tentang berbagai hal-permasalahan termasuk kajian yang berkaitan dengan madalah agama agar melahirkan konsep benar-salah yang terang benderang, tidak abu abu, sebab kita harus menggunakan prinsip ilmu pengetahuan ketika kita membahasnya,jangan berdasar atau bersandar pafa perasaan atau prinsip kemanusiaan semata misal

......

Tetapi hadirnya artikel ini jangan sampai merusak prinsip kerukunan, saling menghormati antar sesama pemeluk agama yang berbeda.artikel ini dihadirkan tiada lain untuk membabat habis prinsip keagamaan yang keliru-yang sesat baik secara hukum keilmuan dan apalagi apabila dilihat dari kacamata sudut pandang agama Ilahiah,yang bila dibiarkan bisa merusak iman maupun logika akal fikiran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun