Fenomena yang terjadi setelah Tes penerimaan ASN PPPK adalah terjadinya Fenomena "Gugur Massal" , dimana Keseriusan pemerintah merekrut tenaga teknis sebagai pegawai negeri dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK untuk memenuhi kebutuhan kementerian/lembaga PTN dan PTKN dipertanyakan, terutama dalam perekrutan Tenaga Dosen ASN PPPK. Ribuan teknisi peserta seleksi ASN PPPK 2022 dinyatakan gugur Massal secara kolektif, dan menyisakan formasi besar yang kosong.
Ribuan tenaga Dosen dan Tendik Non ASN dari PTN dan PTKN yang telah ikut sebagai peserta seleksi teknisPPPK 2022 juga memprotes hal tersebut sehingga, akan dilaksanakan Aksi Damai oleh Tenaga Dosen dan Tendik Non ASN sesuai dengan Rapat pertemuan via Zoom Oleh Para Dosen yang tergabung dalam IDTN PNS RI (Ikatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia) yang akan dilaksanakan di Jakarta Pada Tanggal 16 Mei 2023. para dosen Non ASN menyatakan bahwa, Pengangkatan sebagai Dosen Tetap Non ASN dilaksanakan dengan mekanisme Tes yang dilaksanakan sesuai dengan Aturan yang berlaku, sehingga mereka menyatakan bahwa Dosen Tetap Non ASN adalah bukan tenaga Honorer.