Mohon tunggu...
uda denai chaniago
uda denai chaniago Mohon Tunggu... -

suka bercanda, humoris, gak mudah marah, easy going, open minded

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Indonesia Ikuti Pameran Pertahanan ASEAN di Malaysia

11 April 2014   20:55 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:47 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Dalam waktu dekat ini, Indonesia akan mengikuti Forum ASEAN Defense Industries Collaboration di Malaysia. Forum tersebut digelar pada 14-17 April 2014. Defence Services Asia (DSA) Malayisa merupakan Pameran Produk Industri Pertahanan yang diselengggarakan dalam periode dua tahunan yang tahun ini diselenggarakan di Kualalumpur.

Acara ini diikuti sebanyak 1000 perusahaan dari 50 negara. Di luar kegiatan tersebut, secara parallel juga diselenggarakan Chief Army Round Table Talks (CART), Battlefield Healthcare, Humanitarian Assistance & Disaster, Cyber Security Conference, Defence Procurement Center, Chemical Radiological Nuclear Explotion dan Seminar Products.

Kementerian Pertahanan telah menargetkan peta jalan (road map) bagi pertahanan dalam negeri. Keduanya adalah alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan industri pertahanan (inhan). Target Alutsista yang akan dicapai adalah Alutsista yang memiliki mobilitas tinggi dan daya pukul, sedangkan Target Industri Pertahanan yang akan dicapai adalah terwujudnya kemampuan memenuhi permintaan pasar dalam negeri, kemampuan bersaing di pasar internasional serta kemampuan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kedua target di atas menjadi sangat penting. Hal itu disebabkan kemandirian bangsa dalam pertahanan negara mutlak dibutuhkan dan tidak bisa ditawar lagi. Strategi yang mengerucut pada dua target tersebut mewujudkan kemandirian pertahanan yang  telah disusun dalam master plan pembangunan industri pertahanan tahun 2010-2029.

Sesuai UU No 16/2012 tentang Industri Pertahanan, dan dibentuknya Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010 tanggal 17 Juni 2010, dimana Presiden RI selaku Ketua KKIP, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro Ketua Harian serta Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Sekretaris, Komite ini memiliki fungsi merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan maupun pemanfaatan Industri Pertahanan.

Selama kurun waktu 2010-2013, KKIP telah merumuskan berbagai kebijakan nasional yang bersifat strategis di bidang industri pertahanan. KKIP juga telah menetapkan beberapa program nasional. Salah satunya adalah berupaya melaksanakan kegiatan pemasaran produk industri pertahanan dalam negeri diantaranya dengan mendorong dan memfasilitasi industri pertahanan dalam negeri untuk mengikuti  berbagai pameran bertaraf internasional baik di dalam maupun luar negeri, serta melalui event bilateral meeting antara pemerintah RI dengan negara-negara yang telah memiliki agreement yang telah diinisiasi oleh Kemhan RI dalam kerangka Defence Industri Cooperation Meeting (DICM) seperti China, Rusia, Turki, Korea dan Perancis. (#)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun