Mohon tunggu...
Ubaid
Ubaid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Akun ini saya gunakan untuk menyebarkan ilmu dan informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur Selesaikan Magang MBKM selama Satu Semester di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I

9 Juni 2022   05:55 Diperbarui: 9 Juni 2022   05:59 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2021-2022 Kelompok Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur yang beranggotakan Ubaidulloh Halim, Reka Dian Safitri, dan Michaela Nur Anggraini melaksanakan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. Ketiga Mahasiswa tersebut telah melaksanakan kegiatan Magang MBKM selama 78 hari kerja, yang terhitung sejak tanggal 24 Januari 2022 hingga 27 Mei 2022.

Kegiatan Magang MBKM yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur pada Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dilandasi dengan Perjanjian Kerja Sama (MoU) yang ditandatangani pada tanggal 10 Januari 2022 di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. 

Penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kepala Seksi Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kepala Seksi Sub Bagian Pengadaan Tanah, Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur, serta Jajaran Pejabat dan Dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur lainnya.

Dalam pelaksanaan magang, Ketiga Mahasiswa dibagi dan ditempatkan pada Seksi Pendaftaran, Seksi Penetapan, Seksi Pengadaan Tanah, dan Seksi Pengendalian Sengketa. Pembagian penempatan tersebut ditujukan agar Mahasiswa dapat meraup ilmu dan pengalaman sebanyak-banyaknya serta menjadikan Mahasiswa fokus kepada Topik Penelitian masing-masing.

Dokpri
Dokpri


Kegiatan Magang MBKM ini ditutup dengan Penyerahan Vendel Ucapan Terimakasih dan Kenang-kenangan kepada Kantor Pertanahan Kota Surabaya I pada hari Jum’at, 27 Mei 2022.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun