Mohon tunggu...
Muh Zainal
Muh Zainal Mohon Tunggu... Lainnya - Widyaiswara

Touring, Nulis dan Widyaiswara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PNS, Elemen Kunci Keberhasilan Organisasi Pemerintah

8 Mei 2019   00:38 Diperbarui: 8 Mei 2019   10:36 3738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendahuluan
Pegawai negeri sebagai sumber daya manusia yang berada di sektor pemerintahan berperan penting atas keberhasilan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional sehingga kedudukan dan peranan pegawai negeri sipil sangat penting sebagai pelaksana dari usaha kegiatan pemerintah. 

Pemerintah kemudian menetapkan kebijakan terkait dengan SDM aparatur untuk memperoleh dan meningkatkan kapasistas pegawai yang profesional dengan dengan kualitas pegawai yang pintar, terampil dan memiliki kompetensi, dapat bekerja keras, kreatif, dan bermoralitas tinggi. Bagaimanapun majunya teknologi dan sumber daya organisasi lainnya, faktor manusia tetap memegang peranan penting bagi keberhasilan suatu organisasi.

Dalam lingkup organisasi pemerintah, MSDM kadang kala tidak menjadi titik fokus perhatian utama. Akibatnya berimbas pada kinerja organisasi pemerintah sehingga sulit menjadi organisasi yang inovatif, berdaya saing yang tinggi dan mutu pelayanan yang tidak prima.

Realitas tersebut kemudian menjadi salah satu kendala bagi pemerintah termasuk pemerintah daerah Kabupaten Barru dalam melaksanakan manajemen pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi. Kendala yang dihadapi menurut Effendi, (2014) seperti sistem penilaian kinerja, menggunakan pendekatan formalitas, pengangkatan dalam jabatan tidak berdasarkan kompetensi, sistem pendidikan dan pelatihan dan tidak ada pemberian penghargaan (reward and punishment).

Kondisi menunjukkan bahwa tiga aspek pokok dalam pengembangan SDM Aparatur masih perlu dikebangkan seperti peningkatan keterampilan, keahlian dan sikap pegawai. Kecenderungan pegawai pemerintah kabupaten Kelemahan seperti ASN yang belum memahami pekerjaan karena lemahnya pemahaman terhadap tupoksinya, bekerja bukan pada bidang keahliannya dan beberapa pegawai diangkat dalam jabatan tidak menganut prinsip the right man and the right place. Hal ini berdampkan pada lemahnya kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. tersebut menjadi alasan pokok pentingnya pengembangan SDM berbasis pada kompetensi.

Aparatur sebagai elemen penting organisasi pemerintah
Sebagai elemen penting dalam organisasi, menurut Hasibuan (2011 :10) manajemen sumber daya manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien, membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.

Sedangkan menurut Simamora (2006 : 4) manajemen sumber daya manusia adalah, pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok karyawan, juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.

Proses manajemen sumber daya manusia dalam lingkup organisasi pemerintah dilakukan dalam bentuk recruitment (pengadaan), maintenance (pemeliharaan) dan development (pengembangan). Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 54 Tahun 2003 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil serta PP Nomor 13 Tahun 2000. tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural.

Sebagai bentuk pengembangan SDM dilingkup pemerintah tertuang dalam UU Nomor  5 Tahun  2014  tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah bentuk profesi yang memuat konsekuensi logis yaitu pentingnya asas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, serta pengembangan kompetensi bagi pegawai ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKK) (Suyono, 2014).

Paradigma Kebijakan ASN
Kebijakan pengelolaan sumber daya manusia aparatur tersebut menjadikan kompetensi sebagai dasar utama dalam menentukan kebijakan pengembangan karir, terutama dalam hal promosi, rotasi, mutasi dan peningkatan kemampuan seorang aparatur.

Manajemen ASN mengacu pada sistem merit, yaitu perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan dan promosi pada jabatan (Suyono, 2014).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun