Mohon tunggu...
Priyo Setioko
Priyo Setioko Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger, Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah seorang magician dan sering menulis berbagai macam artikel, pernah mendapatkan penghargaan di Adira Faces of Indonesia 2011 blog : www.setioko.web.id

Selanjutnya

Tutup

Money

Bersama Untan Membangun Negeri

17 Juni 2018   17:37 Diperbarui: 17 Juni 2018   17:37 670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

26 Juni 1997
Pembukaan Program Diploma Tiga (D-3) Ilmu-Ilmu Sosial berdasarkan  SK.Rektor UNTAN No. 877/J22/PP/1997 tanggal 26 Juni 1997 untuk 3 Program  Studi (PS): Administrasi Perkantoran, Kesekretariatan, Pekerja Sosial.  Pembukaan Program D-3 ini selanjutnya ditetapkan berdasarkan SK Dirjen  Dikti No.208/DIKTI/Kep/1998.

1998
Pembukaan Program Diploma Tiga (D-3) Budidaya Tanaman Perkebunan pada Fakultas Pertanian UNTAN.

24 Juni 1998
Izin penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen (MM) UNTAN  berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor 204/DIKTI/KEP/1998, dengan  konsentrasi pada Manajemen Keuangan, Manajemen Sumber Daya Manusia,  Manajemen Pemasaran.

26 April 1999
SK Dirjen Dikti : Nomor 166/DIKTI/KEP/1999 tentang PS. Teknologi Hasil  Hutan; Nomor 167/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Sosial Ekonomi Pertanian;  Nomor 173/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Budidaya Tanaman Perkebunan

24 Mei 1999
SK Dirjen Dikti Nomor 251/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Ilmu Tanah;

27 April 2000
SK Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 121/ DIKTI/2000 tentang Pembukaan  Program Strata Dua (S2) Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial untuk 2 (dua) Program  Studi (PS): Ilmu Administrasi Negara dan Sosiologi,

22 Desember 2000
Pendirian Fakultas Kehutanan Pada Universitas Tanjungpura, SK Menteri  Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Yahya A. Muhaimin, Nomor  238/O/2000 tanggal 22 Desember 2000.

19 Juni 2001
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor  095/O/2001 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan Nomor 0171/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja  Universitas Tanjungpura. Inti dari keputusan ini adalah perubahan Biro  dari 2 menjadi 3 biro yaitu Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan  (BAAK), Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) dan Biro  Administrasi Perencanaan dan Sistem informasi (BAPSI)

4 Juli 2001
Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S2) pada Untan berdasarkan Surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 2289 / D / T / 2001

9 November 2001
Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi Matematika, Kimia, Biologi  dan Fisika Jenjang Program Strata-1 (S1) berdasarkan surat Dirjen Dikti  Depdiknas Nomor 3494 / D / T / 2001

17 Januari 2002
Pembentukan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Persiapan) berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 53/J22/OT/2002

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun