Mohon tunggu...
Tyara CithaIntaya
Tyara CithaIntaya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswi semester 3 di salah satu perguruan tinggi dan saya senang menulis serta memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) terhadap Kemiskinan

17 Maret 2023   13:37 Diperbarui: 17 Maret 2023   13:43 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah perekonomian di masyarakat dengan menggunakan syariat islam sebagai pedomannya. Dalam ekonomi syariah terdapat ilmu yang mempelajari tentang Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Zakat, Infak dan Sedekah adalah instrumen keuangan sosial Islam yang salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi angka kemiskinan. Kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki atau perempuan,tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat (BAPPENAS, 2004). Badan Pusat Statistik menyebutkan jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang (BPS, 2022).

Kemiskinan dapat dikurangi dengan adanya pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat mengurangi angka kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi yang sangat berkualitas. Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) juga dapat mengurangi kemiskinan melalui lembaga yang mengurus hal tersebut. Melalui cara ini, setidaknya angka kemiskinan di masyarakat berkurang dan membantu masyarakat yang membutuhkan untuk dapat membangun dan menggerakan roda pertumbuhan ekonomi agar makin meningkat ataupun stabil seperti sebelum pandemi Covid-19. Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) juga membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak pada pandemi Covid-19 untuk dapat tetap menjalankan usahanya agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi.

Kesejahteraan pada masyarakat dapat dicapai dengan adanya ZIS karena ZIS merupakan suatu alat redistribusi kekayaan. Terdapat suatu prinsip dalam Islam jika harta yang dimiliki oleh orang kaya terdapat hak untuk orang miskin. Pentingnya pembayaran Zakat bagi kalangan masyarakat yang sudah mencapai nisab akan berdampak pada penurunan kemiskinan dan mencegah terjadinya ketimpangan ekonomi, sebagaimana tertera dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 103 yaitu:

Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"

Peranan zakat memang sangat penting bagi kemaslahatan dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Beik (2019), zakat dapat mengurangi jumlah keluarga miskin dari 84 persen menjadi 74 persen. Diperkuat dalam penelitian yang dilakukan oleh Hany dan Islamiyati (2020), membuktikan jika penyaluran dana ZIS berpengaruh signifikan terhadap penurunan kemiskinan. Maka dari itu, optimalisasi  pengelolaan zakat harus dilakukan dan ditingkatkan agar zakat dapat lebih berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perlu adanya kerja sama antara pemangku kepentingan dan stakeholder terkait mengenai optimalisasi penghimpunan dana ZIS. 

Pengelolaan dana ZIS di Indonesia, salah satunya dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang mempunyai program-program untuk para ashnaf dan masyarakat yang kurang mampu. Salah satu program dari BAZNAS yang bekerjasama dengan Kementrian Koperasi yaitu "Jaga usaha". Menurut pemaparan Deputi Usaha Mikro Kemenkop-UKM Eddy Satriya menjelaskan jika program "Jaga Usaha" merupakan pemberian dukungan berupa modal usaha bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1 juta per orang. Dengan adanya suntikan modal dari  program Jaga Usaha, maka dapat meningkatkan pendapatan UMKM sehingga mengurangi angka masyarakat yang kurang mampu atau miskin.

Di Indonesia, meski ZIS sudah ada sejak zaman dulu, belum banyak orang yang paham seberapa besar dampaknya terhadap kemiskinan. Padahal, jika ZIS dilakukan dengan benar, kemiskinan dapat dikurangi secara signifikan.

Pengaruh ZIS terhadap kemiskinan tidak hanya dilihat dari sisi pemilik harta yang memberikan ZIS, tetapi juga dari sisi penerima ZIS. Dalam Islam, ZIS diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan sebagainya. Pemberian ZIS tidak hanya bersifat materi, tetapi bisa juga bersifat non materi, seperti memberikan motivasi dan dorongan kepada penerima ZIS untuk bangkit dari kemiskinan.

Dalam konteks pengentasan kemiskinan, ZIS memiliki peran yang sangat penting. ZIS dapat membantu mengurangi kemiskinan dengan beberapa cara, antara lain:

Menyediakan Kebutuhan Pokok

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat miskin seringkali kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti sandang, pangan, dan papan. Dalam hal ini, ZIS dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang membutuhkan. Misalnya dengan memberikan nasi atau makanan siap saji kepada fakir miskin, maka mereka akan terbantu untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun