TKI Sumbang Devisa Rp253,3 T Buat Negara, 2025 Bakal Jadi Rp433,6T
Sumbangan dari para Pekerja Migran Indonesia ini menurut beberapa pemberitaan adalah terbesar kedua setelah sektor Migas, ada cerita sukses dan banyak juga cerita yang menyedihkan dar para pahlawan devisa ini yang mungkin tidak terungkap dan merekapun mungkin tidak pernah mengetahui apalagi menepuk dada bahwa mereka telah menjadi penyumbang Devisa terbesar kedua untuk Negara.
Tiap Tahun Setor Rp 230 T, Pekerja Migran RI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua
Para Pekerja Migran Indonesia dalam pandangan saya tentulah tidak terlepas dari berbagai masalah baik di Negara tujuan maupun masalah di Daerah asal, di Negara tujuan mungkin kendala budaya, kekerasan sampai pelecehan dan di Daerah asal bisa terjadi masalah keluarga seperti terpisahnya suami/istri untuk jangka waktu yang lama yang bisa menimbulkan problem rumah tangga bahkan mungkin pinjaman untuk modal keberangkatan.
JANGAN tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negara merupakan kutipan terkenal dari politikus terkenal Amerika Serikat John F Kennedy.
Apakah juga berlaku bagi para pahlawan Devisa kita, dalam pemahaman saya pepatah diatas adalah ketika sebagai Warga Negara dituntut untuk kewajiban tertentu dan tidak berlaku bagi para Pekerja Migran Indonesia karena Negara juga punya kewajiban untuk menyejahterakan Rakyatnya, di hubungkan dengan sumbangan Devisa dari para Pekerja Migran tentu saja juga merupakan hak Negara untuk menggunakannya untuk kesejahteraan Rakyatnya.
Tetapi alangkah baiknya apabila sebagian dari sumbangan Devisa tersebut dipergunakan untuk "lebih dalam memberikan layanan dan perlindungan untuk para pahlawan Devisa" memberikan layanan lebih adalah bagaimana mereka diberikan berbagai kemudahan dalam proses mulai dari keberangkatan, tiba di Negara tujuan dan kembali ke Negara asal, tanpa mengabaikan prosedur semuanya dimudahkan, perlakukan manusiawi bukan sebagai pencari kerja minimal sama seperti pelancong.
Untuk perlindungan adalah bagaimana semua Pekerja Migran dapat minta bantuan apabila terjadi situasi darurat dengan cepat dari perwakilan Negara yang terdekat, termasuk apabila diperlukan evakuasi darurat dan semua situasi darurat tersebut harus bisa dimonitor baik perwakilan Negara PMI sampai ke Lembaga atau Kementrian Terkait, sehingga tidak ada celah ada yang terlupakan atau tidak tertangani oleh Negara. baca: Pekerja Migran Indonesia dan upaya melindungi
Apabila dimungkinkan diberikan layananan konsultasi hukum yang bisa diakses dari manapun, mungkin ada persoalan hukum di tempat asal mereka yang bisa menggangu konsentrasi kerja dan mereka sulit mendapat akses untuk konsultas, sebagai contoh "kasus pinjaman uang untuk modal keberangkatan dan kasus cerai yang diajukan pihak suami/istri pada saat pasangannya sedang bekerja di Luar Negeri". baca: Fitur Layanan Huum di Tnos App