Mohon tunggu...
TW YULI PURNOMO
TW YULI PURNOMO Mohon Tunggu... Founder Aplikasi Tnos dan Tnos Alert Button

Saya adalah Founder dari aplikasi Tnos (Pengamanan dan Hukum) dan Tnos Alert Button (Aplikasi untuk keadaan darurat) semuanya untuk keselamatan dan membantu masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pekerja Migran Indonesia Adalah Pahlawan Devisa

22 April 2025   14:23 Diperbarui: 22 April 2025   14:23 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gbr : https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8116/memperkuat-tata-kelola-pelindungan-pekerja-migran-indonesia?lang=1 

TKI Sumbang Devisa Rp253,3 T Buat Negara, 2025 Bakal Jadi Rp433,6T

Sumbangan dari para Pekerja Migran Indonesia ini menurut beberapa pemberitaan adalah terbesar kedua setelah sektor Migas, ada cerita sukses dan banyak juga cerita yang menyedihkan dar para pahlawan devisa ini yang mungkin tidak terungkap dan merekapun mungkin tidak pernah mengetahui apalagi menepuk dada bahwa mereka telah menjadi penyumbang Devisa terbesar kedua untuk Negara.

Tiap Tahun Setor Rp 230 T, Pekerja Migran RI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua

Para Pekerja Migran Indonesia dalam pandangan saya tentulah tidak terlepas dari berbagai masalah baik di Negara tujuan maupun masalah di Daerah asal, di Negara tujuan mungkin kendala budaya, kekerasan sampai pelecehan dan di Daerah asal bisa terjadi masalah keluarga seperti terpisahnya suami/istri untuk jangka waktu yang lama yang bisa menimbulkan problem rumah tangga bahkan mungkin pinjaman untuk modal keberangkatan.

JANGAN tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negara merupakan kutipan terkenal dari politikus terkenal Amerika Serikat John F Kennedy.

Apakah juga berlaku bagi para pahlawan Devisa kita, dalam pemahaman saya pepatah diatas adalah ketika sebagai Warga Negara dituntut untuk kewajiban tertentu dan tidak berlaku bagi para Pekerja Migran Indonesia karena Negara juga punya kewajiban untuk menyejahterakan Rakyatnya, di hubungkan dengan sumbangan Devisa dari para Pekerja Migran tentu saja juga merupakan hak Negara untuk menggunakannya untuk kesejahteraan Rakyatnya.

Tetapi alangkah baiknya apabila sebagian dari sumbangan Devisa tersebut dipergunakan untuk "lebih dalam memberikan layanan dan perlindungan untuk para pahlawan Devisa" memberikan layanan lebih adalah bagaimana mereka diberikan berbagai kemudahan dalam proses mulai dari keberangkatan, tiba di Negara tujuan dan kembali ke Negara asal, tanpa mengabaikan prosedur semuanya dimudahkan, perlakukan manusiawi bukan sebagai pencari kerja minimal sama seperti pelancong.

Untuk perlindungan adalah bagaimana semua Pekerja Migran dapat minta bantuan apabila terjadi situasi darurat dengan cepat dari perwakilan Negara yang terdekat, termasuk apabila diperlukan evakuasi darurat dan semua situasi darurat tersebut harus bisa dimonitor baik perwakilan Negara PMI sampai ke Lembaga atau Kementrian Terkait, sehingga tidak ada celah ada yang terlupakan atau tidak tertangani oleh Negara. baca: Pekerja Migran Indonesia dan upaya melindungi

Tnos Alert Button
Tnos Alert Button

Apabila dimungkinkan diberikan layananan konsultasi hukum yang bisa diakses dari manapun, mungkin ada persoalan hukum di tempat asal mereka yang bisa menggangu konsentrasi kerja dan mereka sulit mendapat akses untuk konsultas, sebagai contoh "kasus pinjaman uang untuk modal keberangkatan dan kasus cerai yang diajukan pihak suami/istri pada saat pasangannya sedang bekerja di Luar Negeri". baca: Fitur Layanan Huum di Tnos App

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun