Dengan demikian dapat dipahami bahwa HBG menjadi penguat kegiatan guru khususnya PKB guru yang selama ini sudah dilakukan. Jujur saja, guru mengikuti pengembangan diri salah satunya adalah mendapatkan sertifikat dan ilmu. Sedangkan sertifikat tersebut juga diakui dan dinilai angka kreditnya. Namun saat ini, di dalam penilaian angka kredit, sertifkat-sertifkat tersebut tidak ada nilai angka kreditnya. Â Ini realitas yang terjadi sehingga diperlukan keyakinan terhadap para guru. Salah satunya sertifikat PKB bisa kembali dinilai untuk menarik perhatian para guru.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI