Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Tetap Tagih Meski Pesanan Terbukti Gagal, Ada Apa dengan Findaya?

6 April 2021   18:55 Diperbarui: 6 April 2021   19:09 8931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi | Gambar: mediakonsumen.com

Setiba di kantor, saya diberitahu oleh petugas Security (bernama Syaifudin) bahwa karyawan Gojek dan Findaya tidak ada di kantor, alias sedang work from home (WFH). Padahal setelah saya keluar, beberapa orang berpakaian Gojek turun dari lift untuk menunaikan shalat.

Apakah petugas Security tersebut membohongi saya? Biarlah Tuhan yang tahu. Saya langsung pulang, dan segera menghubungi pihak Telkomsel di nomor 188 (Contact Center). Saya menceritakan kasusnya ke petugas bernama Rafi.

Alhasil, saya diberitahu Rafi jika memang kedua pulsa kuota internet yang saya pesan tidak berhasil, atau gagal masuk. Dipastikan bahwa pihak Telkomsel tidak menerima pembayaran seperti yang diakui oleh pihak Findaya (di aplikasi Gojek).

Hingga detik ini, saya sudah mengirim e-mail klarifikasi pihak Telkomsel ke pihak Findaya (support@findaya dan info@findaya.com) sebanyak 3 kali, lengkap dengan rekaman suara percakapan saya dengan petugas Telkomsel (Rafi).

Dan pihak Findaya belum menanggapi sama sekali. Adanya malah e-mail dari mereka yang meminta saya untuk membayar tagihan. Dan barusan saya menelpon lagi pihak Gojek (di nomor 021-50849000) untuk membantu menyampaikan ke pihak Findaya.

Petugas Gojek (bernama Riri) mengatakan, dia akan menyampaikan ke pihak Findaya. Saya diminta menunggu. Dan ternyata, beberapa menit setelah saya bercakap-cakap dengan Riri, saya mendapat telpon (suara otomatis) dari nomor 0857-5790-2352 untuk melunasi tagihan.

Apa sebenarnya yang terjadi dengan Gojek dan Findaya? Mengapa keduanya seolah mempersulit konsumen? Bagaimana mungkin bekerjasama dalam pendanaan Paylater, sementara dalam kasus "pesanan gagal", keduanya tidak bekerjasama menuntaskan persoalan?

Mengapa pula Findaya (PT Mapan Global Reksa) yang mengaku diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menyediakan saluran (nomor kontak telpon) untuk dapat dihubungi konsumen bilamana perlu?

Mengapa persoalan sebelumnya (baca kembali lampiran daftar artikel di atas) harus terulang? Adakah pihak Findaya tidak memperbaiki sistem dan manajemen perusahaannya? 

Maka dari itu, sembari saya menanti klarifikasi pihak Findaya (entah kapan e-email saya akan dibalas, sementara saya dikenakan denda keterlambatan pembayaran, padahal tagihan fiktif), saya himbau pembaca untuk berhati-hati menggunakan layanan Paylater ini.

Lebih baik mengurungkan niat menggunakan Paylater Gojek (Findaya) ketimbang suatu saat mengalami kesulitan. Saya sampai harus menghabiskan uang puluhan ribu (membeli pulsa reguler) hanya untuk menelpon pihak Gojek. Pihak Findaya tidak punya nomor telepon! Aneh, bukan?

Semoga mencerahkan dan bermanfaat. *** 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun