Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menkumham Mengundurkan Diri dari Kabinet Kerja

27 September 2019   22:49 Diperbarui: 27 September 2019   23:55 1065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Rapat kerja membahas pengambilan keputusan tingkat satu mengenai RUU Pemasyarakatan yang direvisi dari UU Nomor 12 Tahun 1995 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) | KOMPAS.com

Setelah Imam Nahrawi yang sudah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga beberapa waktu yang lalu karena tersandung masalah kasus korupsi dana hibah Kemenpora, kini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut mengundurkan diri.

Yasonna menyatakan undur diri dari kabinet kerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mulai 1 Oktober 2019, di mana surat pengunduran dirinya disampaikan pada hari ini, Jumat, 27 September 2019.

Bukan karena soal pengesahan beberapa revisi undang-undang yang menuai aksi protes publik, Yasonna mengundurkan diri sebab akan dilantik pada 1 Oktober sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Menurut UU Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 39, ada aturan bahwa seseorang tidak boleh merangkap jabatan, sebagai menteri sekaligus anggota DPR. Yasonna pun berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mempercayakan dirinya sebagai Menkumham.

Tidak hanya ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Yasonna juga meminta maaf kepada publik jika ada kekurangan atau keterbasannya selama menjabat.

"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis Yasonna pada suratnya.

Meskipun kurang lebih tinggal dua puluh hari sisa masa jabatan, pengunduran diri Yasonna mesti diterima dan dipahami. Aturanlah yang membuat dirinya mengambil sikap demikian.

Seperti apa yang sudah disampaikannya lewat surat bahwa dirinya tidak lepas dari kekurangan, namun publik tentunya wajib berterima kasih kepada Yasonna atas pengabdiannya selama ini.

Selain Yasonna, ada lagi menteri lain yang turut mengundurkan diri yakni Menteri Koordintar Pembangunan Manusia, Puan Maharani.

Artinya genap sudah empat menteri Presiden Jokowi yang mengundurkan diri, di mana sebelum Imam Nahrawi, telah didahului oleh mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang tersangkut kasus suap proyek PLTU Riau-1. Idrus kemudian digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.

Bersama Yasonna, Puan juga bakal dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober nanti. Maka terkait pengunduran diri kedua menteri tadi, pihak istana memastikan bakal menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun