Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Dua Pengamat Ini Nilai Hakim MK Sulit Menangkan Prabowo-Sandi, Mengapa?

24 Juni 2019   12:16 Diperbarui: 24 Juni 2019   12:35 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO).

Keputusan penyelesaian sengketa Pilpres 2019 kini sedang dibahas majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini (24/6/2019) majelis hakim mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) setelah melaksanakan lima kali sidang beberapa waktu yang lalu. Dipastikan kebenaran dan keadilan segera ditemukan untuk diumumkan ke publik, tepatnya pada Jumat, 28 Juni 2019.

Kita berharap berbagai pihak menerima apa pun yang menjadi keputusan majelis hakim. Pihak-pihak tersebut antara lain kubu Prabowo-Sandi sebagai pihak pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon, kubu Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh rakyat Indonesia.

Tidak boleh ada lagi yang namanya unjuk rasa, huru-hara, perseteruan atau permusuhan yang menyisakan dendam kesumat di antara anak bangsa. Saatnya kembali pada aktivitas awal, menjalankan profesi masing-masing, serta saling menguatkan untuk memajukan negeri.

Mewakili kubu pemenangannya, calon wakil presiden Sandiaga menyampaikan lewat akun Instagramnya bahwa pihaknya bakal menerima apa pun keputusan majelis hakim. Sandiaga mengaku apa yang telah mereka lalui dan perjuangkan selama ini tidaklah sia-sia. Itu semua akan bermanfaat sebagai bagian pendewasaan berdemokrasi.

"Insya Allah, apa yang kita lalui dan perjuangkan saat ini, tidak akan menjadi sia-sia untuk pendewasaan demokrasi di masa yang akan datang," tulis Sandiaga (23/6/2019).

Sandiaga juga memastikan kebenaranlah yang akan dimenangkan oleh majelis hakim. Apa kebenaran yang dimaksud? Apakah artinya majelis hakim bakal memenangkan Prabowo-Sandi?

Bukankah supaya mendapatkan kebenaran (kemenangan) itu mestinya diupayakan saat rangkaian sidang? Apakah Prabowo-Sandiaga hanya berikhtiar tanpa berusaha maksimal?

Kiranya dua pengamat berikut menegaskan bahwa sebetulnya Prabowo-Sandiaga kemungkinan besar gagal meraih impiannya. Prabowo-Sandiaga sulit membuktikan dalil-dalil gugatan dan permohonannya.

Pertama, Prabowo-Sandiaga berdalil pelaksanaan Pilpres 2019 penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Namun mereka sendiri tidak mampu menghadirkan bukti dan fakta kuat tentang hal itu. Sajian barang bukti dan keterangan para saksi tidak ada benang merahnya dengan dugaan kecurangan TSM. 

"Kalau membaca dalil pemohon, kalau membaca dari proses persidangan, saya tidak cukup meyakini adanya bukti yang sangat kuat terjadinya pelanggaran yang TSM," ujar Veri Junaidi, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode), 23/6/2019.

Kedua, Prabowo-Sandiaga menuding ada penggelembungan suara kepada Jokowi-Ma'ruf Amin. Akan tetapi lagi-lagi mereka tidak berhasil memaparkan bukti-buktinya. Justru bukti formulir C1 yang rencananya mereka sampaikan pada persidangan ketiga ditarik dan tidak digunakan lagi sebagai barang bukti. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun