Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sampai Kapan Kursi Wagub DKI Dibiarkan Kosong?

21 Mei 2019   07:00 Diperbarui: 21 Mei 2019   07:11 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: merdeka.com

Posisi wakil gubernur tidak seharusnya disepelekan. Persoalan yang ada di ibu kota cukup rumit dan kompleks, jadi fungsi wakil gubernur mutlak diperlukan.

Atau apakah para anggota DPRD DKI Jakarta mau menunggu kepastian nasib Ahmad Syaikhu yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, jadi jika beliau gagal, maka pembahasan baru dapat diteruskan?

Warga DKI Jakarta kiranya konsisten menunaikan kewajibannya, umpamanya dalam hal membayar kontribusi pajak serta berbagai kewajiban lainnya. Oleh sebab itu, biarlah mereka merasakan balasan pelayanan yang seimbang.

Sila saksikan sendiri, betapa pusingnya Anies menangani birokrasi seorang diri. Belum lagi banyak keluhan warga yang kurang optimal ditindaklanjuti. Jangan sampai beliau dibiarkan kewalahan sendiri.

Sekali lagi, segeralah teruskan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang baru.

**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun