Mohon tunggu...
Tubagus Imam Satrio
Tubagus Imam Satrio Mohon Tunggu... Freelancer - SEO Specialist

SEO Specialist

Selanjutnya

Tutup

Money

Inilah Cara Mendirikan PT

22 Januari 2020   10:20 Diperbarui: 22 Januari 2020   10:54 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy


1. Mempersiapkan Data Pendirian PT

a. Nama PT

Nama PT minimal dari 3 suku kata, tak boleh memakai serapan asing dan tak boleh memakai nama PT yang telah diterapkan oleh yang lain. Penguasaan komplit seputar penerapan nama PT dikontrol dalam PP 43/2011 seputar Tata Sistem Pengajuan Dan Pengaplikasian Nama Perseroan Terbatas.

b. Daerah dan Kedudukan PT

Merupakan dimana PT bermukim dan berkedudukan peraturan. Berada di dalam kawasan Kotamadya/Kabupaten. Sekiranya memilih Jakarta Selatan sebagai daerah kedudukan PT dalam pendirian PT, karenanya domisili PT sepatutnya ada di kawasan Jakarta Selatan. Sekiranya domisili PT hal yang demikian diatas bukan berada di Jakarta Selatan, karenanya menurut praktek dianggap sebagai cabang dan berikutnya sepatutnya dihasilkan Sertifikat Cabang dan diurus perizinannya.

c. Maksud dan Tujuan PT

Maksud dan tujuan PT akan dikontrol dalam Pasal 3 Sertifikat Pendirian PT. Membeberkan bahwa PT hal yang demikian didirikan untuk melaksanakan aktivitas apa saja.
Ada sebagian hal yang perlu dipandang dalam maksud dan tujuan PT, ialah:

- Anda dapat memilih bidang usaha apa saja, selain yang yang dilarang oleh undang-undang
- Bidang usaha yang akan dikerjakan, sepatutnya tertulis dalam sertifikat pendirian PT
- Bidang usaha yang akan dikerjakan, sepatutnya mempunyai izin usaha. Model sekiranya aktivitas usaha anda merupakan kafe, karenanya anda sepatutnya mempunyai Izin Resto

d. Struktur Permodalan PT

UU No. 40 tahun 2007 seputar Perseroan Terbatas mensyaratkan untuk membikin PT, minimal Modal Dasar merupakan Rp 50juta, dan minimal 25% dari Modal Dasar sepatutnya ditempatkan dan disetor. Dengan demikian seminim-minimnya persyaratan pendirian PT merupakan Modal Dasar Rp 50juta, Modal Disetor/Ditempatkan Rp12.5 juta. Cocok dengan Paket Kebijakan XII yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi menurut PP No. 29 tahun 2016 seputar Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, karenanya ada ketetapan modal dasar tak lagi minimum Rp 50juta, tapi tergantung kesepakatan para pendiri PT.

e. Pengurus PT

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun