Mohon tunggu...
Tubagus Encep
Tubagus Encep Mohon Tunggu... profesional -

Asal Pandeglang, Kakek 1 Cucu, belajar mengajar di madrasah dan ingin terus belajar............E-mail: tebe.ncep@gmail.com, Twitter: @TebeNcep IG: tubagusencep

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pertambangan, Lingkungan Hidup dan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT)

21 Januari 2016   19:41 Diperbarui: 22 Januari 2016   08:35 2295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Pabrik Pengolahan bijih PT NNT dilihat dari atas (gambar : www.facebook.com/NewmontID)"][/caption]

Berbicara dunia pertambangan tak bisa dilepaskan dengan lingkungan hidup dan efek eksplorasinya terhadap lingkungan dan manusia di sekitarnya. Eksplorasi alam yang dilakukan oleh manusia tentu saja akan selalu berdampak positif dan negatif tergantung bagaimana manusia itu sendiri mengelolanya.

Efek negatif muncul berkenaan dengan eksplorasi bumi tentu saja tidak bisa dikesampingkan, mulai dari perusakan hutan akibat dibuatnya lokasi pengeboran hingga efek zat-zat berbahaya yang dibuang ke alam itu sendiri bagi kelangsungan hidup manusia, flora hingga fauna.

Banyaknya perusahaan pertambangan yang menggali sumber alam Indonesia baik perusahaan lokal maupun internasional tentu saja memahami benar resiko-resiko itu, maka upaya meminimalisir resiko akan dilakukan oleh perusahaan yang memahami hal tersebut, namun bukan tidak sedikit perusahaan yang nakal dan melalaikan efek eksplorasi serta melanggar aturan yang dibuat pemerintah berkaitan dengan eksplorasi tambang Indonesia. 

Sebagai perusahaan yang bonafid sejauh mana PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) mengelola alam Indonesia dan meminimalisir efek negatif yang dihasilkan dari kegiatan eksplorasi sehingga kegiatan pertambangan dengan niatan mensejahterakan Indonesia tidak serta merta juga merusak alam Indonesia terutama lokasi di mana PT NNT melakukan kegiatan eksplorasi yaitu yang terletak di sebelah barat daya pulau Sumbawa, di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Mari kita simak bagaimana PTNNT meminimalisir efek eksplorasi serta sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar lewat berbagai rangkuman yang saya ambil dari beragam sumber dan tentu saja saya akan menuliskannya kembali secara real bila saya memiliki kesempatan untuk melihat langsung ke lokasi PTNNT di Sumbawa. Semoga

[caption caption="Penataan lahan dan pengolahan tanah pada reklamasi hutan (Photo Daniel Mahudi/Artikel PTNTT"]

[/caption]

1. Bagaimanakah PT NNT mereklamasi kembali hutan akibat pembukaan lahan eksplorasi di Tambang Hijau Nusa Tenggara Barat?.

Penambangan alam tidak bisa dipungkiri harus terjadi seiring kebutuhan manusia itu sendiri terhadap hasil tambang seperti: emas, batubara, tembaga serta sumber mineral berharga lainnya seiring ketergantungan manusia terhadap teknologi masa kini seperti kendaraan bermotor, laptop, handphone dan mesin yang semuanya tidak bisa dipisahkan dari hasil penambangan tersebut.

PT Newmont Nusa Tenggara menyadari resiko penambangan yang berimplikasi pada kerusakan hutan akibat pembukaan lahan dengan melakukan upaya penuh merecovery hutan kembali secara bertahap sehingga hutan kembali ke asalnya. Pembukaan lahan untuk penambangan PT NNT seluas 2.743 hektar sejak 2002 hingga kini secara perlahan mulai direcovery dan telah dilakukan pada area hutan seluas 770 hektar dan terus dilakukan secara bertahap setiap tahunnya antara 30-40 hektar.

[caption caption="Penataan reklamasi yang dimulai dengan penataan tanah, penyebaran benih pada bekas area tambang dilakukan secara konsisten (gambar: Reklamasi hutan oleh PTNNT (foto: www.facebook.com/NewmontID)"]

[/caption]

Kegiatan ini dilakukan secara bertahap mengingat bukan saja biaya yang dibutuhkan sangat besar namun juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak agar hutan serta ekosistem yang ada kembali seperti sedia kala. Area yang direklamasi ini tersebar di daerah Tongo Loka, Sejorong dan Isdam (bagian timur Pit) dan akan terus menyusul pada daerah bekas penggalian lainnya. Untuk kegiatan reklamasi, lahan dibentuk sampai kemiringan 26,6 derajat, lalu dilakukan pelapisan tanah dengan ketebalan 2,75 centimeter.

Sementara untuk mengurangi erosi atau sedimentasi, dilakukan upaya penanggulangan jangka pendek dengan menanam tanaman hidup, memasang ijuk dan net. Kegiatan reklamasi yang dimulai dari penataan lahan, pelapisan tanah serta pengendalian erosi serta selanjutnya dilakukan penanaman kembali tanaman hutan seperti banten, rimas, ipil, lempayan, maja, bungur, dan glumpang sehingga pada saatnya tiba hutan kembali seperti semula.

[caption caption="Hutan hijau di sekitar are paska reklamasi (foto: www.facebook.com/NewmontID)"]

[/caption]

Pemantauan hasil reklamasi juga terus dilakukan secara berkala termasuk bekerja sama dengan pihak ekologi untuk memastikan kembalinya ragam satwa ke daerah reklamasi. PT NNT juga menyiapkan kamera di sekitar wilayah reklamasi untuk memantau keberadaan aneka satwa yang telah masuk serta perkembang biakannya di dalam hutan reklamasi.

Semua kegiatan reklamasi tersebut adalah bentuk tanggung jawab PT NTT terhadap alam Batu Hijau yang dipinjamkan Nusa Tenggara Barat terhadap Newmont.

-------Begitulah PT NNT memberikan tanggung jawabnya terhadap alam Sumbawa yang saat ini tengah dieksplor hasil alamnya dengan mengembalikan hutan kembali menjadi hutan.

[caption caption="Pengolahan tailing berdasarkan standar yang diberlakukan oleh pemerintah (foto: www.ptnnt.co.id)"]

[/caption]

 

2. Bagaimana PTNNT menyiasati Tailing (lumpur bekas eksplorasi) dan tidak merusak ecosystem alam sekitarnya?

Tailling yang berasal dari pengolahan biji emas dan tembaga PTNNT adalah sisa batuan yang telah digiling/digerus halus, setelah mineral berharga yang mengandung nilai ekonomi di dalamnya diambil. Proses pembuangan tailling inilah yang sering menjadi perdebatan berbagai kalangan karena dikhawatirkan berdampak buruk pada manusia dan makhluk lainnya yang berada di sekitar lokasi pembuangan tailing.

PTNNT sebagai perusahan yang bertanggung jawab terhadap limbah tailing tentu saja tidak sembrono membuang limbah tanpa melakukan upaya prefentif dengan melakukan langkah-langkah aman sesuai KepMenLH238/2007 yang mengatur tentang persyaratan dan sistem pengawasan melalui kewajiban yang harus dipenuhi PTNNT dalam pengelolaan tailing.

[caption caption="Pipa Anshore yang selalu dipantau secara berkala (foto: www.ptnnt.co.id)"]

[/caption]

 

[caption caption="Monitoring juga dilakukan pada air laut teluk Senunu serta biodata lautnya (foto: www.ptnnt.co.id)"]

[/caption]

Hasil kesepakatan pemerintah bersama PTNTT berkaitan dengan pembuangan tailing menghasilkan keputusan membuang limbah ke laut (Metode STD) sebagai upaya yang dianggap paling aman saat ini dengan melakukan mekanisme yang sebenar-benarnya sehingga tidak berdampak buruk pada sekitarnya.

Berbagai rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan terdapat di dalam amdal yang telah disetujui oleh pemerintah Indonesia melalui (KEP-41/MENLH/10/1996). Amdal tersebut secara khusus dirancang untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan di Batu Hijau, termasuk pengelolaan penempatan tailing di dasar laut.

Saat ini PTNTT membuang tailing ke dasar laut Teluk Senunu yang berjarak sekitar 6 KM dari lokasi constrate ke tepi laut dan 3,4 KM menuju dasar laut dengan kedalaman 125 meter diatas ambang batas pembuangan antara 100-300 m di bawah lapisan ermoklin atau batas kehidupan di laut.

Pipa yang dipaka PTNNT baik itu anshore (pipa di darat) dan offshore (pipa di laut) menggunakan pipa berdiameter 90 cm dan ketebalan pipa 100 milimeter, Monitoring pipa onshore melalui pengamatan external setiap 2 jam dan setiap minggu dilakukan maintenance.

Sedangkan pengamatan internal dilakukan setiap shut down process dua kali setiap tahun. Monitoring pipa offshore dilakukan untuk mengukur ketebalan pipa menggunakan metode smart PIG (pipeline integrity gauging tool) yang dilakukan setiap shut down process utnuk seluruh pipa dan pada sambungan dilakukan setiap minggu karena pipa tersebut selalu mengalami pengikisan. Selain itu juga dilakukan pengamatan menggunakan ROV (remotely operated vehicle) setiap tiga bulan.

[caption caption="Penempatan Tailing yang berakhir di teluk Senunu (foto: www.ptnnt.co.id)"]

[/caption]

 

[caption caption="Tailing yang mengalir dan meresap ke dalam laut sedalam 125 meter (foto : www.facebook.com/NewmontID) "]

[/caption]

Langkah-langkah pemantauan serta pengamanan pipa secara berkala dilakukan PTNNT agar tailing tersebut aman mengalir hingga dasar laut yang ditetapkan amdal pemerintah dan persyaratan internasional yang berlaku.

Kehidupan biodata laut sekitar teluk Senunu juga secara rutin dilakukan bekerjasama dengan para ilmuwan dan pakar independen secara teratur mengevaluasi dengan cermat hasil-hasil pemantauan terhadap terumbu karang, sedimen laut, ikan, ekologi daerah pasang surut dan mutu air.

Hasil pantauan para ilmuwan dari Center for Contaminants Research, dari Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization (CSIRO) Australia dengan tim LIPI yang melakukan penelitian terhadap mutu air, sedimen dan ikan di sekitar daerah penempatan tailing PT NNT dan hasil riset Lembaga Pengkajian Oceanography LIPI, pada tahun 2008 menunjukkan keragaman species di sekitar Teluk Senunu tidak berbeda dengan sebelum dimulainya pembuangan tailing di dasar laut.

-------Inilah tanggung jawab PTNNT terhadap proses pembuangan limbah tailing hasil olah tambang emas dan tembaga di Bukit Hijau Sumbawa. So?

[caption caption="Pelatihan pengolahan rumput laut bagi masyarakat Sumbawa (foto: www.ptnnt.co.id)"]

[/caption]

 

3. Seringkali munculnya perusahan besar di suatu daerah memiskinkan daerah itu sendiri akibat ketidakpedulian perusahaan tersebut terhadap penduduk sekitarnya, bagaimana PTNNT menjawab tudingan tersebut? Mari kita cari jawabannya.

Hasil studi kasus dampak sosial keberadaan PTNNT bagi masyarakat sekitarnya yang dilaporkan Amec Geometric, Inc pada tahun 2010 menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan secara ekonomi sebelum dan sesudah hadirnya PT Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa Barat, NTB.

Pendapatan penduduk yang dilaporkan Amec sebelum kehadiran PTNNT adalah 83% memiliki pendapatan hanya sekitar Rp. 200.000 dan sisanya sekitar Rp. 100.000 saja, namun meningkat menjadi Rp. 1.340.000 dan pada 2005 sampai 2006 rata-rata meningkat sekitar Rp2.283.000. Ini dimungkinkan saja terjadi karena keberadaan PTNNT menciptakan peluang tidak langsung di bidang ekonomi, seperti pasar lokal. perdagangan, suplai dan jasa juga tumbuh subur di sekitar wilayah yang berdekatan dengan area tambang.

PTNNT bukan saja memberikan bantuan modal bergulir serta beberapa pelatihan keterampilan untuk masyarakat, yang dilakukan oleh dua yayasan yang didukung oleh PTNNT, yaituYayasan Olat Parigi (YOP) dan Yayasan Pembangunan Ekonomi Sumbawa Barat (YPESB) namun juga membangun berbagai fasilitas sekolah serta bantuan beasiswa serta pemberdayaan berbagai sektor ekonomi yang diperlukan oleh masyarakat Sumbawa Barat, mulai dari pertanian, perkebunan dan sektor lainnya.

[caption caption="Pengelolaan cocopate bersama PTNNT yang hasilnya sepenuhnya untuk kepentingan ekonomi masyarakat (foto: Pelatihan pengolahan rumput laut bagi masyarakat Sumbawa (foto: www.facebook.com/NewmontID)"]

[/caption]

[caption caption="Infrastruktur jalan juga terus dibangun bagi kepentingan Sumbawa dan sekitarnya (foto: www.facebook.com/NewmontID)"]

[/caption]

[caption caption="Sektor pertanian/perkebunan juga menjadi perhatian CSR PTNNT (foto: www.facebook.com/NewmontID)"]

[/caption]

Kepedulian Sosial perusahaan terhadap masyarakat atau yang dikenal Corporate Social Respocibility (CSR) juga menjadi sebuah kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dari sikap PTNNT terhadap penduduk Sumbawa Barat. Program CSR PT NNT yang diterapkan dalam kegiatan community development berfokus kepada 5 bidang yaitu kesehatan, pendidikan, usaha ekonomi, pertanian, kelautan dan pariwisata, serta sosial budaya dan agama. 

Program CSR yang digagas PT NNT memberikan espektasi yang besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di NTB pada umumnya, dan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat pada khususnya yang merupakan penduduk sekitar tambang.

[caption caption="Beragam beasiswa bagi masyarakat Sumbawa dan NTB umumnya diberikan pula oleh PTNNT secara berkala (foto: www.ptnnt.co.id)"]

[/caption]

Beragam Beasiswa mulai dari beasiswa Bulaeng, Beasiswa Perak, Beasiswa emas hingga beasiswa Platinum diberikan kepada masyarakat Sumbawa Barat khususnya dan masyarakat Nusa Tenggara umum diberikan dengan memberikan biaya full kuliah dari S1 hingga S3.

Fasilitas transportasi juga menjadi perhatian PTNNT dengan dibangunnya sarana insfrastruktur jalan seperti baru-baru ini dilakukan pada ruas pantai Lawar sepanjang 1,443 km dengan lebar jalan 4 m dengan nilai proyek sebesar 1,5 Miliar.

Beragam pelatihan seperti pengolahan rumput laut dan pendampingan usaha pada masyarakat Taliwang serta pengolahan VCO (Virgin Coconut Oil) pada masyarakat Jereweh Sumbawa Barat dan beragam kegiatan CSR yang semuanya dilakukan PTNNT sebagai komitmen kepedulian sosial bagi masyarakat sekitar tambang.

------Jadi siapa bilang PTNNT tidak peduli dengan masyarakat sekitarnya?

 

Sumber bacaan dan foto:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun