Mohon tunggu...
Aa
Aa Mohon Tunggu... Peneliti -

asdhashd

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi dan Hal yang (Jarang) Kita Ketahui

3 Oktober 2013   13:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:03 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi  bukan hanya sekedar menyisakan uang yang lebih masuk ke dompet pribadi, ada korupsi yang dimana satu sen uang pun tidak masuk namun tetap dianggap terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dalam undang undang tindak pidana korupsi (UU 20 tahun 2001), diatur berbagai macam apa saja korupsi. Korupsi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang/jabatan, memperkaya diri, suap menyuap, gratifikasi, dan lain lain. Contoh sederhananya, seseorang yang ikut menandatangi anggaran satu proyek yang sebelumnya sudah dimark-up anggarannya untuk dikorupsi, termasuk dalam tindak pidana korupsi.
Misal:
Si A memegang jabatan untuk mengesahkan satu anggaran. Para bawahan diberikan tugas untuk menjalankan satu proyek pengadaan beras di pedesaan, dalam proyek tersebut sekitar 5 orang terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Dalam menyusun anggaran, sengaja dibuat lebih tinggi target anggaran, padahal realisasi anggaran tidak serupa itu. Dalam institusi tersebut, Si A percaya kinerja para bawahannya, maka dengan serta merta langsung menandatangani. KPK mendekteksi adanya mark up anggaran, selama waktu proses berjalan SI A ikut dalam terpidana korupsi.
Itu adalah satu contoh. Bagaimana jika kondisi "realita" praktik korupsi lebih jahat dan buruk dari yang diatas? Bagaimana jika praktik korupsi sarat dengan jebakan dan ancaman? Lihat contoh dibawah ini.
Misal:
Si A memegang jabatan untuk mengesahkan satu anggaran. Para bawahan diberikan tugas untuk menjalankan satu proyek pengadaan beras di pedesaan, dalam proyek tersebut sekitar 5 orang terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Dalam menyusun anggaran, sengaja dibuat lebih tinggi target anggaran, padahal realisasi anggaran tidak serupa itu. Si A mengetahui bahwa adanya mark-up anggaran, secara serta merta langsung menolak untuk menandatangani. Para bawahan tidak terima, memutar otak untuk bagaimana Si A menandatangani.
Dalam satu kesempatan, Si A dijebak diancam untuk dibunuh jika tidak menandatangani. Pisau sudah didepan leher, siap untuk memotong, akhirnya tangan si A secara terpaksa melakukan tanda tangan. Waktu berjalan, KPK menangkap Si A sebagai terpidana korupsi.
Ini bukan konspirasi. kondisi diatas benar terjadi, banyak praktik yang hanya diketahui oleh oleh orang terdekat tersangka, namun tidak diekspos media. Bisa saja kondisi diatas jauh lebih buruk, bisa saja bukan nyawa si A yang diancam, namun nyawa keluarganya yang didaerah atau dirumah yang siap dilenyapkan, dalam kondisi tersebut mari kita bertanya pada diri sendiri, mampukah kita mengatakan "Tidak!" pada korupsi? Mampukah kita?
Mungkin kacamata kita kacamata media, jadi penghakiman kita cenderung terhadap informasi yang disebarkan oleh media. Namun jauh dibalik itu, ada hal hal yang jarang kita ketahui, tapi kita terlanjur mencomooh dan menghina. The first mistake might be blamed on us, that we judge a picture without even seen what the whole picture is




Tribute to RR and AM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun