Kapan sesuatu itu sangat berharga sekali?
Oleh : Try Gunawan Zebua
Gunungsitoli, Selasa, 25 Maret 2025
Pada kehidupan kita sehari-hari, khususnya dalam bidang ekonomi, ada yang disebut proses jual dan beli. Hal yang di jual dan beli tersebut dalam bentuk sebuah barang, maupun jasa apapun. Barang itu adalah sesuatu yang dapat disentuh atau berwujud, sedangkan jasa itu adalah sesuatu kemampuan yang di miliki oleh oranglain. Barang itu misalnya laptop, buku, penggaris, mesin cuci, dan lain sebagainya yang dapat di lihat dan sentuh secara langsung. Sedangkan jasa misalnya, memperbaiki hp atau laptop, pelatihan, konseling, konsultan, serta berbagai keterampilan lain yang dapat membantu sesama manusia. Barang dan jasa yang kita tawarkan di beli oleh oranglain karena menjadi kebutuhan primer, sekunder dan tersier dari orang tersebut.
Kebutuhan primer adalah sesuatu yang sangat dia butuhkan, sehingga wajib untuk dipenuhi. Mulai dari makan-minum, pakaian dan tempat tinggal. Sedangkan kebutuhan sekunder adalah kebutuhan yang harus dipenuhi setelah terpenuhi kebutuhan primer dan untuk meningkatkan kualitas hidup dari orang itu sendiri. Baik berupa pendidikan, kesehatan, transportasi dan hiburan. Sedangkan kebutuhan tersier adalah kebutuhan yang bertujuan untuk memenuhi keinginan atau kesenangan pribadi. Mulai dari perhiasan, hiburan dan kendaraan mewah.
Lantas, kapan sesuatu itu sangat berharga sekali?
Sesuatu yang berupa barang maupun jasa tertentu, sangat berharga sekali di tangan orang yang mengetahui kualitas dari barang dan jasa tersebut. Semakin berkualitasnya suatu barang dan jasa apapun, maka semakin besar juga harga yang harus diberikan. Ada kualitas, ada harga yang sepadan dengan upaya untuk menciptakan kualitas itu sendiri. Karena untuk mencapai suatu kualitas yang sangat bagus, dibutuhkan proses dan waktu yang tidak sebentar. Tidak semudah membalikkan telapak tangan, dari atas ke bawah, apalagi dari bawah ke atas.
Pertama, suatu barang dikatakan berkualitas jika memiliki hasil penilaian dari lembaga resmi bidang tersebut, dimana di rekomendasikan oleh lembaga tersebut. Baik melalui logo atau label yang tertera pada barang tersebut, maupun dari nomor terdaftarnya secara resmi pada lembaga tersebut. Hal tersebut terjadi dimana pada bagian depan ada logo yang menjadi logo dari lembaga yang telah melakukan penilaian yang terbukti layak, maupun adanya nomor seri terdaftar pada lembaga tersebut. Selain lembaga resmi yang kompeten, sesuatu barang dikatakan berkualitas berdasarkan penilaian para pakar di luar lembaga tersebut. Baik dari pihak perguruan tinggi, maupun orang-orang yang sudah memiliki pengalaman yang cukup panjang berkecimpung pada bidang tersebut yang tidak masuk ke perguruan tinggi (praktisi). Selain dari lembaga dan pakar (praktisi), kita dapat menilai suatu barang berkualitas saat mencoba dan melihat tampilannya. Jika kita coba barang tersebut berfungsi dengan baik atau memiliki rasa yang enak bagi makanan dan minuman, maka sangat berkualitas. Sedangkan dari segi tampilannya, jika terdapat cacat berupa goresan, lekukan atau bengkak pada permukaan barang, apalagi jika tidak dapat berfungsi dengan baik dan lancar, maka barang tersebut tidak berkualitas sama sekali. Atau istilah lainnya kurang berkualitas, jika dalam konteks barang berupa benda mati. Sedangkan jika barang dalam bentuk yang di makan dan minum, jika sudah berbau, berubah warna, atau ada tumbuh sesuatu, maka barang tersebut kurang berkualitas baik. Apalagi jika kita makan dan minum, tidak terlalu begitu segar sekali tanpa di letakkan di lemari pendingin, maupun rasanya sangat manis sekali, maka itu sangat berkualitas. Tidak ada kerutan, warna yang berubah, ada pembengkakan atau lubang, serta layu, maka tidak berkualitas sama sekali.
Kedua, suatu jasa dikatakan berkualitas jika memiliki hasil penilaian dari suatu lembaga resmi profesi yang di akui oleh pemerintah. Sehingga kita dapat dikatakan memiliki kompetensi yang terbaik dalam bidang jasa yang akan kita tawarkan. Dimana ada sertifikat yang menjadi tanda bahwa kita memiliki kompetensi pada bidang tersebut. Selain penilaian dari lembaga resmi profesi, suatu jasa berkualitas jika dapat menciptakan keamanan, kenyamanan dan kebahagian bagi si pengguna jasa. Baik itu orang yang menawarkan jasa sangat ramah sekali, dimana murah senyum, sehingga orang yang menggunakan jasanya pun dapat merasakan kebahagiaan karena kebahagiaan itu ditularkan. Ada istilah 3 S (salam, senyum dan sapa), dimana sang pemberi jasa harus menyalam pengguna jasa, dengan senyum dan menyapanya dengan ramah. Sehingga pengguna jasa, menjadi bahagia. Kemudian, saat sang penawar jasa melakukan aktivitasnya tidak membuat terjadinya masalah, apalagi menambah masalah baru. Misalnya jika laptopnya rusak, maka jasa yang memperbaiki laptop tersebut harus membuat laptop bagus dan bahkan tidak akan muncul kerusakkan yang baru di beberapa hari setelah perbaikan terjadi. Sehingga pengguna jasa merasa aman dan nyaman sekali setelah menerima pelayanan dari si pemberi jasa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI