Apasajakah karakter dari seorang pembeli itu?
Oleh : Try Gunawan Zebua
Gunungsitoli, Jumat, 14 Maret 2025
Dalam dunia ekonomi, ada yang disebut sebagai proses jual dan beli. Baik dalam bentuk suatu barang tertentu, maupun dalam bentuk jasa apapun. Pada intinya, ada yang menawarkan dalam bentuk barang secara fisik maupun digital, maupun menawarkan dalam bentuk jasa tertentu secara fisik maupun digital. Barang dalam bentuk fisik adalah barang yang ditawarkan yang mana dapat kita lihat bentuk fisiknya. Istilah lain, dapat di pegang secara langsung oleh siapapun tanpa terkecuali. Barang fisik, misalnya sayur-sayuran, buah-buahan, dan lain sebagainya, dimana pada intinya dapat di pegang secara langsung bendanya.
Sedangkan barang secara digital adalah barang yang tidak dapat di pegang secara langsung fisiknya. Melainkan hanya dalam bentuk file atau dokumen belaka, dimana tidak ada wujudnya. Istilah lainnya adalah dalam bentuk yang berupa digital. Barang digital, misalnya, dokumen rapat, e-book, dan lain sebagainya. Dimana dalam bentuk fisik diubah menjadi versi digital, maupun memang dari awalnya di bentuk dalam bentuk digital.
Sedangkan jasa pun dapat di klasifikasikan 2 jenis berdasarkan wujudnya, yaitu, ada yang dalam bentuk fisik dan digital. Jasa yang ditawarkan secara fisik adalah jasa yang dapat kita sentuh secara langsung. Istilah lain adalah dapat kita temukan atau lihat langsung jasa tersebut. Misalnya, jasa berupa laundry atau cuci pakaian kotor, jasa pengiriman atau pengantaran barang apapun, dan lain sebagainya. Dimana pada intinya adalah jasa tersebut ada bentuknya secara fisik atau dapat di lihat, maupun dinikmati secara langsung. Sedangkan jasa digital adalah jasa dalam bentuk digital. Tidak dapat disentuh atau bertemu secara langsung. Melainkan melalui berbagai media digital yang ada, baik itu melalui whatsapp (wa), instagram, facebook, atau berbagai media sosial yang ada. Termasuk juga melalui website atau aplikasi tertentu, dimana mereka menawarkan jasa dalam berbagai bentuk. Misalnya, jasa digital adalah konsultasi dengan dokter dengan aplikasi atau website tertentu, maupun melalui grup di berbagai media sosial, dan lain sebagainya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa suatu barang dan jasa yang ditawarkan itu, ada yang dalam bentuk fisik (dapat disentuh secara langsung), maupun dalam bentuk digital (tidak dapat disentuh secara langsung). Selain, dari segi dapat disentuh atau tidak disentuh secara fisik, ada yang lainnya yaitu dapat di lihat bentuk fisiknya secara langsung (fisik) di depan mata maupun tidak secara langsung (digital). Itulah perbedaan antara barang dan jasa dalam bentuk fisik dan digital. Jika kita lihat suatu barang dan jasa dalam wujudnya saja.
Barang dan jasa tersebut, ditawarkan oleh seseorang yang disebut sebagai pedagang atau penjual. Istilah lainnya, orang yang menawarkan suatu barang atau jasa tertentu disebut sebagai pedangang atau penjual. Baik menawarkan barang atau jasa dalam bentuk fisik, maupun digital kepada siapa saja, maka orang tersebut disebut sebagai pedagang atau penjual. Jika pedagang atau penjual tidak memiliki suatu barang atau jasa tertentu, maka dia tidak dapat disebut sebagai penjual atau pedagang. Melainkan disebut sebagai pemimpi, pengangan-angan, atau istilah lain yang hanya mau atau berniat menjadi pedagang atau penjual. Jadi, pada intinya pedagang atau penjual adalah orang yang menawarkan suatu barang atau jasa tertentu, baik dalam bentuk fisik maupun digital, kepada siapapun tanpa terkecuali. Asalkan barang dan jasa tersebut masih tersedia, tetapi jika habis maka bukan disebut lagi sebagai pedagang atau penjual, melainkan mantan pedagang atau penjual.
Sedangkan orang yang menikmati atau menggunakan suatu barang atau jasa tertentu disebut sebagai pembeli atau konsumen. Baik itu barang dan jasa dalam bentuk fisik, maupun digital. Baik yang ditemukan di toko fisik atau ada toko fisiknya, maupun di toko online yang tersedia pada berbagai media online yang ada. Baik dalam bentuk aplikasi khusus jual-beli barang atau jasa, maupun pada berbagai website atau media sosial yang ada. Pada intinya menawarkan sebuah barang atau jasa tertentu, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Jadi, jika ada yang menggunakan atau menikmati suatu barang dan jasa apapun, maka orang itu disebut sebagai pembeli atau konsumen. Hanya sebagai pengguna saja, bukan yang memproduksi, apalagi memperdagangkannya kepada semua orang.
Lantas, apasajakah karakter dari seorang pembeli itu?
Karakter dari seorang pembeli ada 8, yaitu: karakter termurah, karakter terbanyak, karakter terdekat, karakter simpel, karakter keluarga atau darah, karakter sahabat, karakter biasa saja dan karakter mutu. Jadi, seorang pembeli itu, ada yang disebut sebagai pembeli termurah, pembeli terbanyak, pembeli terdekat, pembeli simpel, pembeli keluarga atau darah, pembeli sahabat, pembeli biasa saja dan pembeli mutu.
Pertama, pembeli termurah adalah pembeli yang biasanya mencari barang atau jasa termurah. Istilah lain membeli sesuatu berdasarkan pertimbangan harganya saja. Dengan membanding-bandingkan dari berbagai pedagang yang ada di manapun, baik online maupun offline. Istilah lainnya adalah toko fisik, maupun di toko online. Biasanya, pembeli dengan tipe ini, mencari harga barang maupun jasa yang paling murah. Beda Rp. 500,00, maupun Rp. 1.000,00, dan sekecil apapun selisihnya pasti menjadi bahan pertimbangan mereka dalam membeli suatu barang dan jasa tertentu. Terkadang ada yang sampai menempuh perjalanan jauh, hanya untuk membandingkan harga dari satu pedagang ke pedagang yang lainnya. Supaya dapat memperoleh barang dan jasa dengan harga yang paling murah dibandingkan dari semua pedagang yang ada, yang menjual barang dan jasa sejenis.