Mohon tunggu...
Yoshua Reynaldo
Yoshua Reynaldo Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Seorang : Kristen, Filsuf Stoa amatir, penikmat sejarah era tengah dan modern, dan manusia yang terbiasa menganalisis dan kritis pada banyak hal.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apakah Ahok Perlu Dipidana?

18 Oktober 2016   21:17 Diperbarui: 18 Oktober 2016   21:34 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Polemik hujatan agama sekarang menjadi trending topik, beberapa cyber soldier, dari kedua belah pihak tampak mempertahankan pendapat mereka masing-masing. Kasus yang sedang berjalan sekarang dilakukan oleh Ahok, semua setuju dia memang menyebut merek (Surat Al-Maidah), tetapi yang jadi masalah layakkah Ahok dipidana? Saya berpendapat tidak, dan ini pun bukan hanya dengan kapasitas saya sebagai pendukung Ahok, tetapi banyak argumen dan 'benchmarking' yang dapat ditarik dari sini.

Mungkin semua setuju bahwa seseorang dapat dikatakan menghujat kalau memang ada niat untuk mengecilkan atau menghina agama itu, di sini yang jadi polemiknya adalah apakah Ahok layak dituduh menghina agama. Apakah memang si Ahok menuduh agama? Menurut saya tidak, karena di konteksnya dia lebih mengucilkan orang yang menggunakan ayat suci untuk melakukan hal yang menurut dia tidak baik.

Kasus polemik yang serupa, dahulu dilakukan oleh Tifatul Sembiring, mantan Menkominfo dari PKS yang menganalogikan penyaliban Yesus/Isa dengan pengadaan video porno, yang dalam konteksnya, Tifatul pastinya mempercayai ajaran agamanya dan percaya bahwa Yesus tidak disalibkan. Di satu sisi, kalau anda setinggi kelompok seperti FPI, anda akan mengatakan Tifatul menghina kekristenan. Untuk info saja, saya tidak tahu Surah Al Maidah itu integral bagi iman islam atau tidak (dalam arti itu adalah sesuatu yang mendasari Iman anda seperti Shema Israel, Pengakuan Iman Rasuli, Tauhid, atau setara dengan keimanan anda pada Nabi Muhammad), tapi penyaliban adalah hal yang integral bagi orang yang menyatakan dirinya 'Kristen', denominasi apapun itu. Bahkan aliran sesat yang tidak mempercayai ketuhanan Yesus Kristus saja, mengakui atonement atau penebusan dosa di kayu salib (aliran sesat Unitarian, Saksi Yehova, Kristadelfian).

Secara tren akademik pun, penyangkalan akan Penyaliban bukan teori yang populer, semua ahli perjanjian baru, Kristen atau Sekuler, akan menerima penyaliban riil Yesus Kristus di era Pontius Pilatus, bahkan Bart D Ehrman, yang mungkin anda sudah sering dengar namanya kalau berkecimpung di Teologia sebagai orang yang tidak mempercayai Injil tidak meragukan penyaliban Yesus, dan orang ateis yang tidak percaya Yesus itu ada pun, tidak menyangkal bahwa orang Kristen terawal meyakini penyaliban Kristus sebagai doktrin utama mereka. 

Jadi secara etik, dia menyinggung iman yang integral dengan Kekristenan, dimana penyaliban adalah jantung kiri (dengan jantung kanan adalah kebangkitan Yesus Kristus dari kematian) iman kekristenan, secara tren  pun, hampir tidak ada yang menyangkal penyaliban, dan keduanya adalah orang pemerintahan, dengan Tifatul memiliki posisi yang lebih tinggi dari Ahok, which means, more expectation, dan dia etisnya, harus lebih berhati-hati dalam ucapannya.

Kenyataannya Polisi tidak menangkap dia sampai sekarang, dan saya pun tidak ingin dia ditangkap, karena yang dia lakukan memang tidak ada maksud menghujat agama Kristen, mungkin itu hanya khilaf atau spur-of-the-momentnya Tifatul yang membawa-bawa ucapan keyakinannya ke publik tanpa rasa sadar untuk menghina Kekristenan, atau mungkin dia mengira itu (sebagai pemeluk agamanya) adalah hal yang perlu diragukan. Saya pribadi pun tidak peduli dia secara tidak langsung 'menyinggung' agama saya, karena alasan di atas, dan kaum Kristen yang diam hanya mengamalkan ajaran Kristus untuk 'turn the other cheek', yang dapat dipakai di konteks seperti ini. (di mana tamparan merupakan ejekan di era Yesus Kristus), 

karena toh memang Tifatul Sembiring bukan orang Kristen ataupun Ahli Sejarah Perjanjian Baru, atau mungkin saja, dia baru mendengar ceramahnya Zakir Naik sebelum mengeluarkan pernyataan itu. Demikian juga, dari konteksnya, Ahok lebih mengkritik tafsir ayat itu, dibanding ayatnya itu sendiri, tidak heran karena di agama kami (Kristen) pun, banyak yang suka mengutip ayat sepotong-potong.

Intinya, hasil benchmark dan analisis omongan Ahok tidak memungkinkan dia dipidana, meskipun protes keras dari orang seperti FPI. Intinya kalau anda menggunakan logika FPI, Tifatul pun harus dipidana, karena kasusnya hampir sama : secara tidak langsung 'menyinggung' ajaran atau tafsir agama orang, dan untuk lebih adil, bahkan Tifatul 'menyinggung' bagian yang sangat integral dalam Iman Kristen secara publik secara tak sengaja. Dengan begitu, Ahok seharusnya cukup meminta maaf sebagai wujud Itikad baik kepada orang yang tidak langsung dia singgung, meskipun mungkin stetmen dia layak dicerna secara adil, seperti tulisan Kompasianer Radix WP di sini .

Dan saya pun berharap respon anteng umat Kristiani saat kasus Tifatul bisa menjadi pembelajaran kedewasaan dan kerasionalitas seseorang sebelum menilai sesuatu.

Neo

(10/18/2016, 9.16 PM)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun