Mohon tunggu...
Tri Wibowo Cahyadien
Tri Wibowo Cahyadien Mohon Tunggu... Guru - Guru bidang studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Minat dalam bidang sosial, sejarah, politik, psikologi, pendidikan, pemerintahan dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ekskul, Prestasi, dan Apresiasi

7 Februari 2020   21:46 Diperbarui: 7 Februari 2020   22:03 925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan ekstrakurikuler atau disingkat menjadi ekskul merupakan bagian kegiatan sekolah yang tidak dapat dipisahkan. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler.  

Pasal 1 menjelaskan "kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan." Lebih lanjut, pada pasal 2 dijelaskan mengenai tujuan ekstrakurikuler yaitu "mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional."

Kegiatan ekstrakurikuler sendiri pada pelaksanaan terbagi menjadi 2 kegiatan, yaitu yang dilaksanakan di dalam ruangan dan di luar ruangan. Tiap satuan pendidikan memiliki kebijakan sendiri dalam penyelenggaraannya, misal; ekstrakurikuler memiliki standar minimal jumlah peserta, mewajibkan satu ekstrakurikuler, atau menitikberatkan pada satu ekstrakurikuler yang populer tertentu. Serta ada pula ekstrakurikuler yang mengikuti ciri atau ideologi sekolah, misalkan pada sekolah Islam terpadu cenderung menekankan peserta didiknya untuk kegiatan panahan, berenang atau tahfidz.    

Ekstrakurikuler sebagai alternatif kegiatan yang positif di lingkungan sekolah perlu mendapatkan dukungan serupa dengan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Hal ini dianggap perlu karena mengingat bahwa tidak melulu peserta didik memiliki atau berminat dalam pengembangan akademik. Patut disadari bahwa kenyataannya dalam lingkup kelas, akan selalu ada beberapa peserta didik yang berminat di pengembangan diri pada kegiatan ekstrakurikuler. Oleh karena itu, sekolah memiliki peranan vital.   

Anak -- anak yang memiliki minat atau bahkan berprestasi dalam ekstrakurikuler tentunya harus diapresiasi oleh pihak sekolah, terutama oleh guru. Sekolah harus memiliki budaya mengapresiasi peserta didik yang berprestasi dalam berbagai bidang, baik akademik maupun non akademik. Baik anak yang serba bisa (cerdas di kelas dan terampil dalam ekstrakurikuler) ataupun anak yang hanya berprestasi dalam bidang non akademik.  Budaya apresiasi prestasi ini akan berdampak positif untuk kesehatan mental anak tersebut ke depannya.

Mari bersama -- sama menghentikan stigma bahwa anak -- anak yang berprestasi di bidang non akademik adalah anak yang bodoh di kelas. Jika ini sudah mengakar pada diri, mari kita instropeksi diri; apakah kita pernah melihat anak tersebut dalam perlombaan, berapa banyak perlombaan yang pernah kita hadiri. Minimal kita pernah melihat kesungguhan mereka pada saat berlatih di sekolah.  Terkadang anak -- anak memberi inspirasi kepada kita, inspirasi tentang kesungguhan, kecerdasan motorik, teamwork dan fair play.

Berbicara pendidikan tidak melulu tentang nilai mencapai KKM atau nilai raport. Nyatanya banyak kesuksesan yang justru diperoleh dari keterampilan non akademik. 

Mari mulai membudayakan memberikan apresiasi dalam hal kecil atau hal yang kita anggap kecil. Kebaikan -- kebaikan yang kita berikan kepada peserta didik, insyaallah akan kembali kepada kita dalam bentuk kebaikan pula.

           

 

Pondok Pinang

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun