Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar adalah sebuah surat perintah yang dikeluarkan Presiden Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966. Surat ini diberikan kepada Letnan Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib). Isi Supersemar pada dasarnya memberikan kewenangan kepada Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu demi mengamankan dan menertibkan keadaan negara yang saat itu sedang genting akibat pemberontakan G30S/PKI dan ketidakstabilan politik.
  Setelah menerima Supersemar, Soeharto segera mengambil langkah-langkah penting, antara lain melarang Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta organisasi-organisasi yang berafiliasi dengannya. Tindakan ini didukung oleh sebagian besar rakyat dan militer karena dianggap mampu meredakan situasi kacau pasca peristiwa G30S/PKI. Sejak saat itu, peran Soeharto semakin kuat dalam pemerintahan Indonesia, sementara posisi Presiden Soekarno mulai melemah.
  Supersemar kemudian menjadi salah satu titik balik dalam sejarah Indonesia. Surat tersebut membuka jalan bagi Soeharto untuk mengambil alih kekuasaan secara penuh dari Soekarno. Pada tahun 1967, Soeharto resmi diangkat menjadi Pejabat Presiden, dan pada tahun 1968 dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Meskipun isi asli Supersemar masih menjadi perdebatan hingga kini, keberadaannya tidak bisa dipungkiri telah mengubah arah perjalanan bangsa Indonesia dari Orde Lama menuju Orde Baru.
Sumber:
2. https://pasca.unair.ac.id/supersemar-sejarah-dampak-dan-kontroversi-di-indonesia/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI