Mohon tunggu...
ARKADEUS TRISNO ANGGUR
ARKADEUS TRISNO ANGGUR Mohon Tunggu... Mahasiswa Teologi, Universitas Katolik St. Paulus Ruteng

menerapkan Tri Dharma perguruan tinggi adalah suatu manifestasi yang urgent dalam menghadapi pelbagai persoalan sosial kemasyarkatan. menulis dan meneliti adalah kontribusi yang signifikan ketika hendak menempatkan diri sebagai problem solving di tengah masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jeritan Hati Profesi Keperawatan; Antara Idealisme dan Realitas Pahit Sistem Kesehatan

12 Juni 2025   14:14 Diperbarui: 12 Juni 2025   14:14 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh; Klorianti M. Omi. Mahasiswi S1 Keperawatan UNIKA St. Paulus Ruteng.

Profesi keperawatan seringkali digambarkan sebagai jantung dari sistem pelayanan kesehatan. [1] Perawat adalah garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan pasien, memberikan perawatan komprehensif mulai dari kondisi darurat hingga pendampingan jangka panjang. Namun, di balik citra mulia ini, tersembunyi realitas pahit yang mengancam keberlangsungan dan kualitas profesi keperawatan itu sendiri. Sudah saatnya kita membuka mata dan mengakui bahwa sistem kesehatan kita sedang "sakit", dan salah satu penyebab utamanya adalah kurangnya perhatian terhadap profesi yang sangat vital ini.

Fakta yang Mencengangkan

Indonesia, dengan populasi yang besar dan beragam, sangat membutuhkan tenaga keperawatan yang kompeten dan berdedikasi. Namun, faktanya, profesi keperawatan di Indonesia masih bergulat dengan berbagai masalah sistemik yang menghambat potensinya. Kualitas dan pemerataan pendidikan menjadi tantangan utama, di mana akses terhadap pendidikan keperawatan berkualitas masih terbatas, terutama di daerah terpencil [1, 4]. Selain itu, standar pendidikan dan uji kompetensi yang belum seragam menghasilkan lulusan dengan kualitas yang bervariasi [4]. [2]

Ironi Pengakuan dan Kesejahteraan

Ironisnya, meskipun peran perawat sangat krusial, pengakuan dan kesejahteraan mereka seringkali diabaikan. Banyak perawat yang bekerja dengan beban kerja berlebihan, gaji rendah, dan minimnya kesempatan pengembangan karir [11]. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya perlindungan hukum yang memadai, membuat mereka rentan terhadap tuntutan hukum dan kekerasan di tempat kerja. Pengakuan yang minim ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu perawat, tetapi juga pada kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Dampak Kebijakan yang Merugikan

Kebijakan kesehatan di Indonesia seringkali gagal memasukkan perspektif perawat dalam proses pengambilan keputusan [19]. [3] Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan seringkali tidak relevan dengan kebutuhan dan realitas di lapangan. Misalnya, alokasi anggaran yang tidak memadai, regulasi yang tumpang tindih, dan kurangnya investasi dalam fasilitas kesehatan yang memadai membuat perawat harus bekerja dengan sumber daya yang terbatas [19]. Hal ini tidak hanya menghambat kemampuan mereka dalam memberikan perawatan yang optimal, tetapi juga meningkatkan risiko kesalahan medis dan kelelahan kerja.

Krisis Identitas dan Otonomi

Salah satu masalah mendasar yang dihadapi profesi keperawatan adalah krisis identitas dan otonomi. Perawat seringkali dipandang sebagai "pembantu dokter" daripada sebagai mitra sejajar dalam tim kesehatan. Akibatnya, mereka seringkali tidak memiliki otonomi dalam mengambil keputusan klinis dan kurang dihargai kontribusinya dalam perawatan pasien. Padahal, perawat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang unik dalam memberikan perawatan holistik yang berpusat pada pasien.

Solusi Radikal: Saatnya Revolusi Keperawatan

  1. Reformasi Pendidikan Keperawatan: Pemerintah dan lembaga pendidikan harus berinvestasi dalam peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan keperawatan. Standarisasi kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, dan penyediaan fasilitas yang memadai adalah langkah-langkah penting yang harus diambil [1, 4, 15].
  2. Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum: Pemerintah harus menjamin kesejahteraan perawat melalui peningkatan gaji, tunjangan, dan kesempatan pengembangan karir. Selain itu, perlindungan hukum yang memadai harus diberikan untuk melindungi perawat dari tuntutan hukum dan kekerasan di tempat kerja.
  3. Pelibatan Perawat dalam Pengambilan Kebijakan: Perawat harus dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan kesehatan. [4][5] Perspektif dan pengalaman mereka di lapangan sangat berharga dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan relevan [17, 18, 19].
  4. Penguatan Otonomi Profesi: Perawat harus diberikan otonomi yang lebih besar dalam mengambil keputusan klinis dan memberikan perawatan yang berpusat pada pasien. Hal ini akan meningkatkan kepuasan kerja mereka dan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
  5. Kampanye Kesadaran Publik: Kampanye kesadaran publik harus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan kontribusi perawat dalam sistem kesehatan. Hal ini akan membantu meningkatkan citra profesi keperawatan dan menarik minat generasi muda untuk berkarir di bidang ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun