Mohon tunggu...
Money

Tata Kelola Kota dengan Prinsip "Sustainable"

28 Maret 2018   06:31 Diperbarui: 28 Maret 2018   08:42 2090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber gambar: baharash.com)

Daerah suatu perkotaan tidak akan terlepas dari fenomena perkembangan kota. Laju  Pertumbuhan penduduk di Indonesia mengalami peningkatan yang pesat, terutama di perkotaan, hal ini terjadi akibat adanya migrasi dan fertilitas.

Dari hasil laporan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Penataan Ruang (2014), Tingkat pertumbuhan penduduk  di perkotaan 2,75% pertahun, jauh lebih tinggi daripada tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sebesar 1,17%. Selain itu, lembaga tersebut juga menyebutkan bahwa pada tahun 2025 diperkirakan akan ada 68% penduduk tinggal di kota dan pada tahun 2045 terdapat lonjakan penduduk sampai 82% di kawasan perkotaan. 

Peningkatan penduduk yang pesat di perkotaan ini akan berpengaruh terhadap perkembangan suatu kota, karena perkembangan penduduk ini  akan menyebabkan berbagai permasalahan yang kompleks dalam suatu perkotaan, sebagai contoh meningkatnya akan permintaan permukiman, meningkatnya pengangguran, kemacetan, kejaahatan, dan menjadi penyebab utama dari urban sprawl.

Permasalahan yang lain itu adanya degradasi lingkungan, system perencanaan kota yang kurang efisien, penyediaan infrastruktur yang kurang memadai, system transportasi yang berantakan. Berbagai masalah tersebut dapat menghambat pencapaian pembangunan yang lebih baik, sebagaimana yang tertera di Perhitungan Indeks Pembangunan.

Menurut UU Nomer 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mendefinisikan kawasan perkotaan sebagai wilayah kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat bermukim permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan social, dan kegiatan ekonomi.

Oleh karena itu  tata kelola perkotaan menjadi isu yang stategis mengatasi permasalahan ini. Tata kelola perkotaan merupakan sebuah aktivitas mengelola dan menata sebuah kota untuk mencapai sistem perkotaan yang lebih baik dengan mewujudkan prinsip keberlanjutan kota, supaya perkotaan menjadi layak huni (liveability) dan sustainable yaitu memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan.

Dalam mengelola perkotaan yang sustainable diperlukan ide yang tepat dalam menangani permasalahan, selain itu juga diperlukan managerial support yang baik dari segi sumber daya manusia maupun dari segi infrastruktur, serta perlu adanya inovasi.

Menurut Prof. Prusbianto staff pengajar ITB Terdapat 6 komponen tata kelola kota untuk mencapai pembangunan kota yang berkelanjutan, yaitu sebagai berikut

1. Proses Perencanaan

Proses perencanaan halam hal tata kelola perkotaan memiliki beberapa tahapan dalam mewujukan kota yang baik. Tahap yang pertama yaitu menyusun formulasi perencanaan, setelah melakukan formulasi dalam perencanaan yang sesuai dengan rencana maka selanjutnya di implementasikan dalam melakukan pengimpementasikan tersebut perlu adanya pengendalian, dan melakukan pelaporan, dan tahapan yang terakhir yaitu dilakukan adanya pemantauan terhadap hasil dari proses perencanaan tersebut.

2. Daya Saing

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun