Mohon tunggu...
Trio Sumbodo
Trio Sumbodo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kemenperin Pacu Perkembangan Industri Kemasan Plastik

7 Februari 2017   15:30 Diperbarui: 7 Februari 2017   15:36 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : Dok. Kemenperin

Kementerian Perindustrian telah menetapkan industri plastik hilir sebagai sektor prioritas pengembangan pada tahun 2015-2019. Hal ini sebagaimana Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Selain itu, industri plastik juga memiliki peran penting dalam rantai pasok bagi sektor strategis lainnya seperti makanan dan minuman, farmasi, kosmetik dan elektronika.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan industri kemasan plastik ini  merupakan sektor kimia hilir yang selama ini telah menjadi supply chain dari consumer product. Pertumbuhan industri ini  cukup tinggi serta potensi pengembangannya masih cukup besar.

Berdasarkan data Kemenperin, jumlah industri plastik hingga saat ini mencapai 925 perusahaan yang memproduksi berbagai macam produk plastik. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja sebanyak 37.327 orang dan memiliki total poduksi sebesar 4,68 juta ton.

Untuk itu, sebagai upaya memacu kinerja industri plastik dalam negeri, Menteri Airlangga terus mengurangi ketergantungan bahan baku impor serta mendorong peningkatan kualitas, kuantitas maupun spesifikasi produk yang dihasilkan.

Saat kunjungan ke PT Berlina Tbk kemarin, Menteri Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang  telah berdiri sejak tahun 1969 itu, karena investasi dan serapan tenaga kerjanya yang banyak. Hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Dalam kunjungannya tersebut Menteri Airlangga juga menyebutkan produsen industri ini harus dikuasi oleh produsen nasional mengingat konsumennya sangat luas dan multinasional.

Soal pengenaan cukai, Menteri Airlangga menjelaskan hal tersebut berlawanan dengan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat untuk mengoptimalkan kinerja industri dalam negeri. Jika pengenaan cukai ini masih diteruskan, maka industri makanan dan minuman adalah salah satu yang akan terkena dampaknya karena industri makanan dan minuman adalah industri yang membutuhkan plastik dalam pengemasannya.

Oleh sebab itu, Menteri Perindustrian bersama tim Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka dan tim Direktort Jenderal Industri Kecil Menengah terus berupaya untuk mengembangkan industri plastik ini dengan tanpa memberikan dampak apapun di sektor manapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun