Mohon tunggu...
Tri Markomah
Tri Markomah Mohon Tunggu... Sales - CV CHARLIE SPS

Saya berusia 23 tahun bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta Barat Bidang Supply Screen Printing. Selain kegiatan bekerja saya juga kuliah di salah satu Universitas di Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Nikah Muda di KUA, Sederhana tapi Bahagia

9 Februari 2023   13:40 Diperbarui: 9 Februari 2023   13:50 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

JAKARTA, Menikah merupakan ikatan lahir dan batin yang dilaksanakan menurut syariat Islam antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup bersama dalam satu rumah tangga guna mendapatkan keturunan, menikah merupakan ibadah terpanjang dan terlama bagi manusia. Namun belakangan ini tren nikah muda belakangan makin hits di kalangan milenial bahkan generasi Z alias generasi Gen-Z tak sedikit memutuskan untuk membina rumah tangga
diusia muda.

Menurut Agama Islam secara mutlak tidakk ada batas usia bagi sesorang yang belum menikah untuk segera menikah, jadi batas usia untuk menikah itu apabila telah merasa mampu. Pengertian mampu seperti fisik, mental maupun sosial ekonomi.

"Menikah dengan orang yang tepat, karena perjalanan pernikahan itu panjang banget yaitu seumur hidup. Maka dari itu pilihlah seseorang yang valuenya tinggi mempunyai iman yang dijadikan sebagai acuan dalam berumah tangga dan yang tidak kalah penting nya adalah bertanggung jawab, dan terlebih wanting to grow old with you. Jangan hanya mau sehatmu harus mau juga sakitmu jangan hanya mau mudamu tapi juga tuamu jangan Cuma cantiknya tapi juga jelek mu" tutup Rizky saat di wawancarai HaiBunda (Minggu ,05 Februari 2023)

Dilihat dari segi fisik pasangan yang memutuska untuk menikah muda belum mampu di bebani suatu pekerjaan yang memerlukan keterampilan fisik untuk mendatangkan penghasilan baginya. Faktor Ekonomi merupakan faktor yang berperan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagian rumah tangga. Pasangan yang menikah muda juga belum siap dalam segi moral mereka sering mengalami kegoncangan mental karena masih memiliki mental yang labil dan
belum matang secara emosional. 

Meskipun dalam agama islam tidak ada batasan untuk menikah namun disebutkan dalam UU No.16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan usia minimal kawin perempuan sudah di naikkan dari 16 tahun menjadi 19 Tahun sedangkan usia minimal laki-laki untuk menikah usia 19 Tahun. Namun disamping itu BKKBN menilai bahwa usia ideal untuk menikah perempuan indonesia adalah 21 Tahun sementara untuk pria adalah 25 Tahun , usia ini dipandang baik untuk berumah tangga karena sudah matang secara biologi maupun psikologis serta dapat berfikir bertindak dewasa dalam menghadapi masalah dalam rumah tangga.

Meskipun menikah muda dapat menghindarkan dari perzinaan namun nikah muda tidak semudah yang dibayangkan. Pernikahan diusia muda cenderung memiliki banyak tantangan dan memiliki resiko jika tidak di pertimbangkan secara matang. Alasan lain menikah muda ingin memiliki anak lebih cepat mereka menganggap dengan memiliki anak diusia muda jarak usia dengan anak menjadi tidak terlalu jauh harapannya dapat lebih dekat dengan orang tua selayaknya teman.

Bagi orang tua dapat memberikan cara pencegahan pernikahan dini dengan:

1.Menyediakan pendidikan Formal memadai,
2.Sosialisasi tantang pendidikan Seks,
3.Memberdayakan masyarakat agar lebih paham budaya pernikahan dini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun