Mohon tunggu...
Tri Budhi Sastrio
Tri Budhi Sastrio Mohon Tunggu... Administrasi - Scriptores ad Deum glorificamus

SENANTIASA CUMA-CUMA LAKSANA KARUNIA BAPA

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kasidi Nomor 157: Korupsi, Apa Kabarmu Sekarang

31 Maret 2022   18:14 Diperbarui: 31 Maret 2022   18:14 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
paintingvalley.com/p-tag/praying

Kasidi 157  Korupsi, Apa Kabarmu Sekarang 

Kasus korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia. Hampir di semua negara kasus korupsi ada contohnya. Yang membedakan antara negara 'maju' dan negara yang 'sedang membangun' adalah intensitas dan kenorakan gaya korupsinya.

Korupsi di Jerman dan di Aghanistan umpamanya, ya jelas beda gayanya. Korupsi di Iran pasti tidak sama dengan korupsi di Pantai Gading. Korupsi di Singapura jelas beda dengan korupsi di Indonesia tetapi tetap saja tidak berarti bahwa perilaku korup di negara mana saja mendapatkan pembenarannya.

Sama sekali tidak ada. Korupsi harus dibasmi. Yang cerdik atau yang norak, korupsi ya harus dibasmi. Yang pakai strategi ulung, atau lugu-lugu saja, tetap yang namanya korupsi itu ya ditindak. Besar atau kecil, menjadi berita atau tidak menjadi berita, korupsi -- sesuai dengan slogan negara -- harus ditolak. Masih ingat kan pada slogan 'Katakan tidak pada korupsi'?

Dengan menggunakan motto seperti ini, Indonesia rasanya mengambil sikap yang jelas,  sama dan seragam terhadap korupsi. Segala macam jenis dan tipe korupsi harus dihentikan, dan kalau masih nekad maka pelakunya harus ditindak. Semua jenis dan segala tipe korupsi harus dibasmi tetapi kemudian, berdasarkan hasil analisis katanya, presiden tiba-tiba menyampaikan sesuatu yang agak berbeda. Ternyata menurut beliaunya, ada dua tipe koruptor. Tipe pertama silahkan dibina di LP, sedangkan yang kedua sudah selayaknya dibela oleh negara. Lho, kok bisa?

Ya bisa. Inilah kalimat lengkap kepala negara yang tentunya telah direkam dan dikabarkan oleh banyak media.

"Pengalaman empirik kita delapan tahun lebih ini, saya menganalisis ada dua jenis korupsi. Pertama, memang korupsi diniati untuk melakukan korupsi. Ya sudah, good bye. Tapi ada juga kasus-kasus korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat bahw yang dilakukan itu keliru dan terkategori korupsi. Maka negara wajib menyelamatkan mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi tapi bisa salah di dalam mengemban tugas-tugasnya," jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2012). Demikian dilaporkan oleh Laela Zahra dalam situs Inilah.com

Menurutnya banyak pejabat pemerintah yang tidak memahami definisi tindak pidana korupsi, sehingga ketika tindakan dan kebijakannya dianggap melanggar hukum, pejabat pemerintah tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Padahal pejabat pemerintah tersebut tidak berniat melakukan tindakan korupsi.

"Tugas yang datang siang dan malam, kadang memerlukan kecepatan pengambilan keputusan, memerlukan kebijakan yang tepat (dari pejabat pemerintah, Red). Jangan biarkan mereka (pejabat pemerintah, Red) dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi," ucap SBY disambut tepuk tangan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II dan seluruh gubernur, juga lima pimpinan KPK yang hadir di Istana Negara.

Yah ... bagaimana kalau pernyataan Kepala Negara seperti ini? Kasidi menduga beliaunya mendapat masukan 'yang sama sekali salah' atau -- ini yang kurang bagus -- ada sesuatu yang sangat mengusik beliaunya. Apakah karena ini juga maka lima pimpinan KPK yang hadir ikut bertepuk tangan, atau jangan-jangan mereka tidak ikut tetapi para menteri dan para pejabat negara saja yang bertepuk tangan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun