Mohon tunggu...
Triana Pujilestari
Triana Pujilestari Mohon Tunggu... Lainnya - Fungsional Umum di BPS Kab. Tuban

Fungsional Umum di BPS Kab. Tuban

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengukur Kebahagiaan di Tengah Pandemi

26 Juni 2021   10:59 Diperbarui: 27 Juni 2021   09:14 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Instrumen Pencacahan SPTK 2021

KEBAHAGIAAN (happiness) menjadi salahsatu hal penting yang harus dikejar dalam hidup. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “bahagia” didefinisikan sebagai sebagai keadaan atau perasaan senang dan tenteram (bebas dari segala yang menyusahkan). Kebahagiaan sendiri diartikan sebagai kesenangan dan ketenteraman hidup (lahir batin); keberuntungan; kemujuran yang bersifat lahir batin (kbbi.web.id). Setiap orang memiliki persepsi kebahagiaan yang berbeda. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa kebahagiaan umumnya dianggap sebagai hal penting dalam hidup. Banyak orang beranggapan bahwa tujuan akhir hidup adalah kebahagiaan.

Ukuran kebahagiaan bagi masing-masing orang berbeda satu sama lain. Secara umum, orang biasa mengaitkan capaian kesejahteraan dengan tingkat kebahagiaan. Kesejahteraan umumnya digambarkan dengan besarnya pendapatan yang diterima oleh seseorang. Orang dengan pendapatan yang lebih tinggi cenderung berpeluang lebih besar untuk mendapatkan apapun yang mereka inginkan. Namun, pada sebagian orang, kebahagiaan tidak hanya dipandang dengan besar kecilnya pendapatan. Beberapa orang ada yang menyikapi kebahagian dengan adanya kebebasan untuk bisa melakukan apapun, dimanapun, kapanpun. Bagi sebagian orang yang lain kebahagiaan dimaknai sebagai momentum untuk bisa berkumpul dengan keluarga dan orang terkasih yang berperan penting dalam hidup.

Pengukuran Kebahagiaan

Badan Pusat Statistik (BPS) turut serta mengikuti perkembangan tentang kebahagiaan dengan menyusun indikator kebahagiaan melalui Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) Tahun 2014 dan 2017. Pengukuran ini dilakukan karena beragamnya persepsi seseorang dalam menilai kebahagiaan. Indikator kebahagiaan merupakan gambaran tingkat kesejahteraan yang mendeskripsikan tingkat kebahagiaan subyektif terkait aspek kehidupan yang dianggap penting dan bermakna. Pengukuran ini menghasilkan sebuah indikator yang disebut sebagai Indeks Kebahagiaan. Di tahun 2021 ini, BPS kembali akan melakukan pengukuran Indeks Kebahagiaan untuk yang ketiga kalinya.

Kebahagiaan mencakup fenomena kehidupan yang kompleks dengan berbagai determinannya yang saling berkorelasi. Penilaian terhadap tingkat kebahagiaan memerlukan sebuah kerangka kerja yang tercakup dalam tiga dimensi kehidupan, yaitu (1) Dimensi Kepuasan Hidup (Life Satisfaction), (2) Dimensi Perasaan (Affect), dan (3) Dimensi Makna Hidup (Eudaimonia). Dimensi Kepuasan Hidup dibedakan menjadi subdimensi Kepuasan Hidup Personal dan Kepuasan Hidup Sosial. (BPS, 2017)

Pada tahun 2014, BPS melakukan pengukuran kebahagiaan hanya menggunakan Dimensi Kepuasan Hidup. Di tahun 2017, Indeks Kebahagiaan ditambahkan Dimensi Perasaan dan Dimensi Makna Hidup. Penambahan dimensi pada pengukuran kebahagiaan di tahun 2017 dilakukan berdasarkan adaptasi OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang dikombinasikan dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia.  Pada tahun 2021, terdapat penambahan variabel terkait kriminalitas dan perilaku peduli lingkungan hidup. Sehingga, di tahun ini tujuan khusus SPTK 2021 yaitu  menyediakan data untuk menghitung Indeks Perilaku Peduli Lingkungan Hidup (IPPLH) dan indikator terkait kriminalitas.


Gambaran Tingkat Kebahagiaan di Indonesia

Menurut BPS, Indeks Kebahagiaan Indonesia Tahun 2017 sebesar 70,69. Artinya dalam skala 0-100, kondisi kehidupan penduduk Indonesia dapat dikatakan cukup bahagia, karena rata-rata kebahagiaan sudah di atas 50. Jika dipilah lebih rinci berdasarkan tiga dimensi yang digunakan untuk mengukur indeks kebahagiaan, dimensi kepuasan hidup memiliki kontribusi tertinggi (34,80 persen), disusul dimensi makna hidup (34,02 persen) dan dimensi perasaan (31,18 persen).

Mengutip data BPS, aspek keharmonisan keluarga yang merupakan salah satu indikator pada sub-dimensi kepuasan hidup berpengaruh tinggi terhadap kebahagiaan penduduk Indonesia dengan angka 80,05. Ini dapat diartikan bahwa memiliki hubungan yang berkualitas dengan keluarga dan orang terdekat akan membuat seseorang menjadi lebih bahagia dalam menjalani hidup. Namun terkadang, seseorang tidak menyadari bahwa hal yang paling berpengaruh dalam kepuasan hidupnya adalah keluarga.

Indikator tujuan hidup pada dimensi makna hidup memiliki pengaruh yang terbesar pada kebahagiaan penduduk Indonesia (75,83) dan indikator pengembangan diri memiliki pengaruh terkecil (64,15). Ini mengindikasikan bahwa umumnya penduduk Indonesia merasa optimis dengan masa depannya, sementara upaya mengambangkan diri dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masih relatif rendah. Pada dimensi perasaan, indikator perasaan senang/riang/gembira menjadi nilai yang paling berpengaruh terhadap kebahagiaan penduduk Indonesia (75,06).

Kebahagiaan Penduduk Indonesia Saat Ini

Sejak awal tahun 2020, Indonesia dan juga negara-negara di seluruh dunia dilanda pandemi Covid-19. Lebih dari 2 juta orang di seluruh dunia harus meninggal dunia akibat Covid-19 pada tahun 2020. Kita yang masih diberi nafas kehidupan pun banyak yang merasakan aneka tekanan. Kecemasan akan terpapar virus covid-19 hingga tekanan ekonomi juga terus menghantui. Dampak pandemi tidak hanya menurunkan kesehatan masyarakat, tapi juga telah meluluhlantakan perekonomian. Banyak penduduk harus kehilangan pekerjaan. Perekonomian Indonesia saat ini dalam kondisi tidak stabil, bahkan sempat mengalami resesi pada triwulan ketiga tahun 2020.

Penambahan kasus harian Covid-19 masih terus terjadi. Meskipun sudah banyak kebijakan yang dilakukan, Pemerintah terlihat masih kuwalahan dalam upaya menekan dan memutus rantai penularan virus korona. Data dari satgas Penanganan Covid-19 hingga 25 Juni 2021, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.072.867 orang, pasien sembuh sebanyak 1.835.061 orang, pasien meninggal 56.371 orang (covid19.go.id).

Selama pandemi, pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan salah satunya adalah gerakan #StayAtHome yaitu gerakan sekolah dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Bahkan, di beberapa daerah juga diberlakukan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19. Pandemi memaksa kita untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan melakukan semua aktivitas dari rumah.

Meskipun aktivitas di luar rumah dibatasi akibat pandemi, kita tetap merasa bahagia karena keberadaan keluarga yang selalu menemani segala aktivitas kita di rumah. Banyak hal dapat dilakukan untuk menjaga perasaan tetap bahagia biarpun hanya di rumah saja. Misalnya, menanam dan merawat tanaman di rumah, memasak makanan kesukaan keluarga, menonton tv dan kegiatan lainnya. Selain tetap menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas). Hati yang bahagia adalah obat. Lakukan aktivitas apapun yang membuat kita bahagia, dengan demikian maka imunitas akan terjaga.

Kebahagiaan penduduk Indonesia pada masa pandemi covid-19 akan tergambar pada Indeks Kebahagiaan yang dihasilkan dari Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) Tahun 2021. Secara umum, tujuan SPTK 2021 bertujuan mendapatkan informasi rinci tentang tingkat kebahagiaan yang diukur dengan variabel objektif dan subjektif yang relevan. Pengumpulan data lapangan SPTK 2021 akan dilaksanakan oleh BPS pada bulan Juli 2021 nanti. Keberhasilan kegiatan SPTK 2021 tak lepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun penduduk Indonesia yang menjadi sampel kegiatan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun