"Kalau di sini, saya belum sampai ke sana. Belum tau," katanya.Â
Namun, terkait urusan Uang Ganti Rugi (UGR) pembagiannya belum semuanya selesai. "Belum 100 persen. Dari laporan terakhir, sekitar 42 persen, jadi belum sampai 50 persen. Tapi ini terus dilanjutkan bertahap. Padahal kebutuhan bidangnya ada lebih dari 4.000 bidang tanah.
Biasanya tetap kita selesaikan dulu. Tidak mungkin, misalnya ada bangunan yang terkena proyek lalu langsung dirobohkan, sementara pemiliknya belum menerima ganti rugi. Itu kan tidak manusiawi.
Untuk informasi yang jelas, katanya, dari 270 desa itu tidak semuanya. Hanya 27 desa Yang terkena dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.Â
"yang saya tahu, nanti biar lebih detail akan saya pelajari dulu suratnya.
"Masalahnya, terlalu banyak problem. Ada pemilik surat tanah yang saling menggugat. Belum sampai konsiliasi di pengadilan, mereka sudah saling menggugat. Itu hak mereka silahkan. Tapi yang sudah selesai dan tidak bermasalah, kita dorong ke LMAN untuk pembayaran," terangnya.Â
Ia juga menceritakan bahwa tiap jalur dan tiap desa tentu berbeda-beda luas tanahnya, ada yang puluhan, ratusan, hingga ribuan meter.
"Harapannya, sebelum akhir tahun sudah banyak bidang tanah yang terselesaikan UGR-nya, karena itu juga menjadi prestasi bagi kantor. Memang ada informasi yang bisa kami sampaikan ke publik, dan ada juga yang tidak bisa," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, salah satu Pegawai ATR/BPN saat akan menanggapi konfirmasi dari awak media, pihaknya justru terkesan tidak memberikan jawaban yang pantas yang seharusnya mencerminkan kan bahwa pejabat publik seharusnya melayani masyarakat nya dengan humanis dan baik.Â
**
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI