Mohon tunggu...
dabPigol
dabPigol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Nama Panggilan

Orang biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Teror Bom Awal Tahun di Rumah Pimpinan KPK, Ada Apakah?

9 Januari 2019   21:00 Diperbarui: 10 Januari 2019   00:18 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini, Rabu (9/1/2019), dua pimpinan KPK mendapatkan teror yang ditengarai sebagai bom molotov atau sejenisnya.

Menurut laporan Kompas  , kediaman Wakil Ketua KPK  Laode M Syarief di Kalibata Utara Jakarta Selatan mendapatkan serangan dua bom molotov sekira jam 01.00 pagi saat suasana lingkungan tempat tinggal pimpinan KPK itu sepi.

Di hari yang sama, rumah Ketua KPK Agus Raharjo di Bekasi juga mendapat kiriman benda mencurigakan. 

Dari dua bom molotov yang dilempar ke halaman rumah Syarif, satu di antaranya meledak dan menimbulkan suara mirip kaca pecah, sebagaimana dilaporkan saksi Suwarti yang tengah terjaga dan memasak pada waktu kejadian.

Akibatnya, muncul bekas kebakaran meski tak sampai merusak dan membakar rumah itu. Satu bom molotov lainnya tidak meledak. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, pihak kepolisian segera bertindak setelah mendapat laporan dari keluarga Syarif. Penemuan bom pertama kalinya oleh sopir Wakil Ketua KPK itu.

Kemudian Syarif dan istri memeriksa laporan sopir, Bambang, yang kemudian diteruskan kepada polisi. Sekitar 30 menit petugas kepolisian telah berada di TKP untuk mengolah informasi.

Ditambahkan oleh Kombespol Argo, polisi telah membentuk tim yang berasal dari Inafis dan Labfor yang dibantu oleh Densus 88 antiteror. 

Sementara itu, rumah Ketua KPK Agus Raharjo di Bekasi ditemukan sebuah benda mirip bom pipa oleh petugas keamanan rumah itu. 

Dua peristiwa teror di awal tahun 2019 yang menyasar kedua pimpinan KPK ini menimbulkan pertanyaan. Tahun sebelumnya (2018), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 30 kali. Sebagian besar pelaku adalah kepala daerah (17 kasus). Sisanya adalah kategori penyelenggara negara lainnya.

Kemungkinan teror sebagai serangan balasan terhadap kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK diungkapkan oleh mantan Ketua, Bambang Widjojanto  seperti diberitakan oleh tirto.id.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun