Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Pilihan

Prospek Penyiaran Olahraga, Kreator Konten, dan Transformasi Stadion

27 Februari 2024   12:26 Diperbarui: 28 Februari 2024   23:16 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Membuat konten olahraga (sumber gambar : parapuan.co)

Prospek Penyiaran Olahraga, Kreator Konten dan Transformasi Stadion

Industri penyiaran olahraga perlu meneguhkan transformasi bisnisnya. Apalagi konten olahraga di sosial media juga berkembang pesat. Kreator konten olahraga baik yang berbentuk, artikel, foto, podcast dan video telah mendapatkan perhatian publik yang luar biasa. Penataan stadion olahraga di tanah air, baik dalam hal pembangunan stadion baru, renovasi stadion lama dan kegiatan audit stadion perlu diikuti dengan pemberian peran yang lebih besar terhadap kreator konten olahraga, industri penyiaran, maupun kepada pendidikan atau training terkait dengan dunia penyiaran olahraga.

Penyiaran khususnya olahraga perlu menyiapkan strategi yang tepat. Industri olahraga merupakan salah satu segmen terpopuler di dunia. Dibutuhkan teknologi yang bisa menyempurnakan tingkat kepuasan penonton dalam stadion olahraga. Bahkan, stadion olimpiade di beberapa negara maju telah dirancang dengan teknologi yang memungkinkan penonton melakukan wisata virtual tiga dimensi di beberapa sisi stadion.Semua itu kurang afdol jika tidak disertakan dengan memberikan ruang dan insentif kepada kreator konten olahraga sehingga menjadikan stadion sebagai pusat aktivitas untuk memproduksi konten olahraga yang ideal.

Langkah pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur olahraga kebanyakan kurang terencana dengan baik. Dari segi pembiayaan maupun teknisnya. Perlu skema pembiayaan infrastruktur olahraga, khususnya stadion sepak bola yang lebih efektif dan menguntungkan. Baik dalam bentuk kerjasama dengan pihak swasta dengan skema joint ventures maupun build operate and transfer agreement. Untuk mewujudkan semua itu butuh daya tarik publik setiap harinya meskipun tidak ada turnamen atau kompetisi. Disinilah perlu peran kreator konten olahraga yang bisa menghidupkan suasana.

Fotografer olahraga beraksi dengan berbagai kamera.(sumber gambar : KOMPAS/IWAN SETIYAWAN)
Fotografer olahraga beraksi dengan berbagai kamera.(sumber gambar : KOMPAS/IWAN SETIYAWAN)

Memetik pengalaman Piala Dunia dan Asian Games yang lalu menunjukkan bahwa ajang bergengsi di dunia olahraga ini dapat menarik perhatian khalayak luas yang tentunya memberikan peluang unik bagi brand untuk meningkatkan visibilitas dan meraih audiens lebih luas. Perlu strategi pemasaran konten jangka pendek dan panjang yang diterapkan brand agar tetap relevan dengan audiens mereka. Transformasi bisnis penyiaran olahraga terlihat, di masa lalu pertandingan olahraga terpusat saat menyaksikan pertandingan secara langsung atau dengan menonton siaran dari televisi. Teknologi digital mengubah siapa pun dapat menikmati live streaming dan konten di media sosial.

Dalam pemasaran konten olahraga, tidak ada satu tolak ukur yang cocok untuk semua. Namun, secara general, brand harus selalu konsisten berkreasi dan berinovasi dalam membuat konten olahraga. Industri olahraga yang memiliki layanan digital streaming service mengalami lonjakan pelanggan karena jadwalnya yang fleksibel. Perlu transformasi dan pengembangan penyiaran olahraga sesuai dengan kondisi terkini. Penyelenggaraan event olahraga dengan biaya besar, baik biaya langsung maupun biaya tidak langsung mestinya juga menghasilkan output yang berarti bagi bangsa. Output tersebut selain berupa pembangunan karakter bangsa, juga harus menjadi entitas ekonomi, industri dan sektor penyiaran dengan nilai tambah signifikan.

Industri olahraga berpotensi untuk menambah devisa negara dan membuka lapangan kerja. Perlu terobosan kebijakan dan inisiatif model bisnis luar biasa terkait dengan industri olahraga. Sudah ada landasan hukum terkait dengan pengembangan industri olahraga, yakni Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).Sayangnya implementasi undang-undang tersebut belum optimal. Dalam UU SKN dijelaskan bahwa industri olahraga adalah kegiatan bisnis bidang olahraga dalam bentuk produk barang dan atau jasa. Industri olahraga dapat berbentuk prasarana dan sarana yang diproduksi, diperjualbelikan, dan atau disewakan untuk masyarakat.

Industri olahraga juga dapat berbentuk jasa penyiaran kegiatan cabang olahraga sebagai produk utama yang dikemas secara profesional yang meliputi; kejuaraan nasional dan internasional, pekan olahraga daerah, wilayah, nasional, dan internasional, promosi, eksibisi, dan festival olahraga; atau keagenan, layanan informasi, dan konsultasi keolahragaan.

Tidak bisa dimungkiri bahwa industri olahraga selain bisa memberikan nilai tambah berarti juga telah memperluas lapangan kerja dan menambah ragam profesi masyarakat. Salah satu contoh negara yang berhasil mengembangkan profesi dan industri olahraga adalah Korea Selatan. Perlu belajar dari Korea Selatan terkait dengan pengembangan profesi keolahragaan disana. Perguruan tinggi di sana, seperti Institut Sport Science Korea sangat serius mengembangkan job description terkait dengan keolahragaan beserta turunannya.

Pesepakbola Bambang Pamungkas tengah memberikan pelatihan (Sumber gambar : indotelko.com)
Pesepakbola Bambang Pamungkas tengah memberikan pelatihan (Sumber gambar : indotelko.com)

Meskipun prestasi olahraga di Indonesia belum menggembirakan, namun perlu Upaya tanpa henti membangun industri olahraga. Usaha untuk membangkitkan jaringan penyiaran, komunitas creator konten olahraga dan digitalisasi olahraga di tanah air perlu dikembanghkan dan diberi insentif. Perlu kemitraan dalam pengembangan konten penyiaran harian, peliputan berbagai event cabor dan perluasan distribusi pada jaringan dan berbagai platform dan teknologi yang sedang berkembang lainnya.

Indonesia perlu mencetak kreator konten yang sekaligus berperan sebagai ahli komunikasi olahraga dan media atau Sport Communication and Media (SCM). Mestinya fakultas ilmu komunikasi perlu diberi kesempatan untuk menjadikan stadion sebagai basisnya. Juga memproduksi konten olahraga yang lebih menarik meskipun arena stadion minus penonton.

Keniscayaan, para mahasiswa SCM belajar keterampilan profesional lanjutan yang diperlukan untuk berkomunikasi secara efektif di berbagai platform media olahraga. Dalam skala dunia, SCM menawarkan dua pilihan kepada para mahasiswa yakni penyiaran olahraga (Sport Broadcasting) dan komunikasi atletik dan promosi (Athletic Communication and Promotion). Kedua pilihan tersebut akan melahirkan karya yang luar biasa dan menarik bagi khalayak.

Konten olahraga dan transformasi stadion membutuhkan platform digital dan ruang kreativitas yang letaknya di dalam kawasan stadion. Mestinya focus platform tidak sekedar aplikasi untuk pembelian tiket olahraga secara online. Aplikasi juga bukan sekedar media siaran streaming berbayar yang kini kian digemari oleh masyarakat.

Perlu membangun platform olahraga yang tidak hanya terkait dengan penjualan tiket online dan streaming, tetapi juga terkait dengan terwujudnya interaktif penonton atau penggemar olahraga, baik saat di rumah maupun sedang menonton di stadion. Yang diwarnai dengan kreasi creator konten olahraga. Platform olahraga bisa berperan untuk mewujudkan budaya sportifitas bagi suporter sepak bola. Termasuk usaha untuk membangun budaya sportifitas bagi generasi belia suporter sepak bola. Pesona klub sepak bola bagi generasi milenial sangat luar biasa. Energi kolektif suporter mestinya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan produktif dengan bantuan platform.

Kini olahraga sudah menjadi entitas ekonomi dan industri dengan nilai bisnis yang sangat signifikan. Berbagai negara telah menjadikan industri olahraga sebagai entitas ekonomi yang kontribusinya sangat berarti untuk devisa negara.Pemerintah pusat dan daerah bersama inovator perlu mencari solusi untuk membenahi event olahraga dan modernisasi stadion olahraga dengan teknologi terkini. Juga pentingnya riset dan inovasi terkait dengan kemajuan cabor olahraga dan untuk keselamatan dan keamanan penonton. Laboratorium yang dimiliki oleh badan riset , perguruan tinggi dan BUMN yang ada bisa membantu mendukung misi diatas.

Bermacam riset dan penelitian yang telah dilakukan terhadap berbagai alat olahraga perlu dibuat konten popular. Jenis peralatan olahraga selalu berkembang dari waktu ke waktu untuk menyempurnakan permainan olahraga dan regulasinya. Tentunya penyempurnaan itu melalui kegiatan riset dan inovasi yang konsisten serta sosialisasi lewat konten sosmed.

Ada masalah yang perlu juga diperhatikan oleh industri penyiaran olahraga dan creator konten, yakni terkait dengan penanggulangan pembajakan konten olahraga. Pentingnya pemberantasan pembajakan konten yang salah satunya marak beredar di media sosial. Berdasarkan data organisasi Coalition Against Piracy (CAP) rata-rata pembajakan di Indonesia mencapai 54 persen pada 2023 atau naik dua persen dibandingkan 2022 mencapai 52 persen.Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan kawasan lain di Asia Pasifik misalnya Malaysia mencapai 60 persen, Filipina dan Vietnam sama-sama sebesar 58 persen.

Sejumlah dampak negatif pembajakan di Indonesia diantaranya paling banyak memberi dampak terhadap pasar penyiaran dan industri kreatif, pengemplangan pajak, potensi meningkatnya risiko infeksi virus dalam peralatan komputer hingga potensi kehilangan lapangan pekerjaan. CAP lebih lanjut mendata jumlah publik membuka/melihat konten olahraga hasil pembajakan (page view) per bulan di Indonesia rata-rata mencapai 101 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkan data di Filipina mencapai sekitar 418 juta, Vietnam 360 juta, Australia 309 juta. (TS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun