Mohon tunggu...
Toto Endargo
Toto Endargo Mohon Tunggu... Peminat Budaya

Catatan dan Pembelajaran Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Babad Wirasaba - Wilayah Wirasaba Terkait dengan Politik Pajang

16 Agustus 2025   09:00 Diperbarui: 19 Agustus 2025   14:25 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari Babad Tanah Jawi, The Chronicle of Java, Ricklefs - ChatGPT

Babad Wirasaba - Wilayah Wirasaba Terkait dengan Politik Pajang

Oleh Toto Endargo

Pendahuluan

Dari Babad Tanah Jawi. Di balik kisah besar perebutan kekuasaan di tanah Jawa abad ke-16, nama Wirasaba muncul sebagai salah satu saksi bisu politik Pajang. Wilayah yang kini kita kenal berada di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ini memiliki peran menarik dalam percaturan politik antara kerajaan pusat dan daerah-daerah bawahan pada masa Sultan Hadiwijaya, atau yang lebih dikenal sebagai Jaka Tingkir, penguasa Pajang.

Kekuasaan Demak beralih ke Pajang

Cerita ini bermula setelah runtuhnya Kesultanan Demak akibat pertikaian internal. Arya Penangsang, Adipati Jipang, menuntut haknya atas takhta Demak, sementara Hadiwijaya, menantu Sultan Trenggana, menolak dan justru menegakkan kekuasaan baru di Pajang. Konflik ini pecah menjadi perang besar yang berakhir dengan tewasnya Arya Penangsang.

Sebagai pemenang, Hadiwijaya mendirikan kerajaan Pajang di pedalaman Jawa, sebuah langkah yang menggeser pusat kekuasaan dari pesisir Demak ke tanah Mataraman. Namun kemenangan ini menyisakan masalah klasik: bagaimana menjaga kesetiaan para adipati dan pejabat daerah yang sebelumnya bernaung di bawah Demak?

Wirasaba adalah Tanah Perdikan Penting

Maka, Sultan Pajang mengundang semua pengikut dan adipati ke istana. Dalam Babad Tanah Jawi, digambarkan para pengikutnya berkumpul dalam jumlah besar. Di sinilah Sultan Pajang memainkan jurus politiknya: membagi-bagikan tanah, gelar, dan kekuasaan kepada mereka yang setia. Dengan cara ini, ia berharap daerah-daerah itu tetap tunduk pada Pajang.

Babad Tanah Jawi, edisi Olthof (1941), hlm. 86

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun