Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Pemberitaan Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LBH Perisai Kebenaran Sukses Gelar Program Nonlit di 5 Desa Secara Maraton

7 Oktober 2025   14:34 Diperbarui: 7 Oktober 2025   14:34 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (Kantor Pusat) Purwokerto telah menyelesaikan 5 Program Non Litigasi Semester II Tahun Anggaran 2025.

Program non litigasi tersebut meliputi 4 Program Non Litigasi Penyuluhan Hukum (PH) dan 1 Program Non Litigasi Pemberdayaan Masyarakat (PM).

Ke 5 program non litigasi yang merupakan kerja sama antara LBH Perisai Kebenaran dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah tersebut direalisasikan secara maraton selama 5 hari berturut-turut tanpa jeda.

Berikut disampaikan kepada publik 5 desa yang menjadi titik dari realisasi program non litigasi penyuluhan hukum (PH/Luhkum) dan pemberdayaan masyarakat (PM/Pemas) Semester II Tahun Anggaran 2025 Kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Bersama Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (Kantor Pusat Purwokerto, Terakreditasi A) :

1.Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas, Kepala Desa Darsan, Sabtu 20 September 2025, Pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, Tema Pokok : - UU Perkawinan (Narasumber Slamet Kusnandar,SH) - UU Bankum (Narasumber Hartomo,SH.,MH).

Kades Kedunguter. (Foto-HumasLBHPK).
Kades Kedunguter. (Foto-HumasLBHPK).

2.Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kades Tuti Irawati,S.Sos, Kamis 25 September 2025, Pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, Tema Pokok : - UU KDRT (Narasumber Hartomo,SH.,MH) - UU Bankum (Narasumber Slamet Kusnandar,SH).

Kades Linggasari. (Foto-HumasLBHPK).
Kades Linggasari. (Foto-HumasLBHPK).

3.Desa Sokaraja Lor, Kecamatan Sokaraja, Kades Fitri Nur Afiyah,A.Md, Jumat 26 September 2025, Pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, Pemberdayaan Masyarakat : Tema Pokok : - Prosedur dan Alur Pelaporan Perkara Pidana dan Perdata (Narasumber Hartomo,SH.,MH) - UU Bankum (Narasumber Nurholis), dilanjutkan Pelatihan dan Training Teknis Pembuatan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dipandu oleh kedua narasumber).

Kades Sokaraja Lor. (Foto-HumasLBHPK).
Kades Sokaraja Lor. (Foto-HumasLBHPK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun