Lembaga ini didirikan oleh 7 advokat dan berkantor pusat di Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
LBH Perisai Kebenaran merupakan pelaksana UU No.16/2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma dan gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu. (tro).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!