Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketum LBH Perisai Kebenaran Pastikan Hadiri FGD Mafia Tanah

5 Desember 2021   23:25 Diperbarui: 5 Desember 2021   23:54 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Focus Group Discussion (FGD) Problematika Mafia Tanah di Indonesia, Solusi dan Strategi Mengatasinya untuk Penegakan Keadilan dan Kepastian Hukum akan digelar 9 Desember 2021, pukul 08.30 hingga 12.30 Wib melalui platform zoom cloud meetings. 

Acara diinisiasi oleh Iqtishad Consulting Indonesia berkolaborasi dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum ternama tanah air utamanya Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran serta lembaga pemerintah, kementerian terkait.

Demikian pres release yang disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI, Jakarta, Minggu (5/12).

FGD Problematika Mafia Tanah di Indonesia. (Foto.Tim LBH-PK).
FGD Problematika Mafia Tanah di Indonesia. (Foto.Tim LBH-PK).

Dalam Focus Group Discussion tersebut Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH,MSI memastikan hadir secara virtual dengan membawakan materi, Solusi dan Strategi Mengantisipasi kejahatan Mafia Tanah di Indonesia.

Selain Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH,MSI, FGD akan menghadirkan juga sejumlah 24 narasumber, pembicara berkompeten di Indonesia sebagai berikut, Kementerian ATR/BPN dengan sub materi, Peranan Kementerian ATR/BPN dalam Menangani Kejahatan Mafia Tanah.

Mahkamah Agung RI Dr. Pri Pambudi Teguh,SH.,MH, Hakim Agung, Problematika Mafia Tanah di Indonesia, "Solusi dan Strategi Penegakan hukum untuk keadilan dan kepastian Hukum".

Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH,MH, Kabareskrim Polri, Strategi Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia. Kejaksaan Agung RI, Solusi Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia.

Kemenko Polhukam RI, Peranan Negara dalam Mencegah dan Memberantas Mafia Tanah di Indonesia.

DPR RI Komisi III Dr. Pinca IP Panjaitan, Penegakan Hukum secara Adil dalam Kejahatan Mafia Tanah di Tanah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun