JAKARTA - Focus Group Discussion (FGD) Problematika Mafia Tanah di Indonesia, Solusi dan Strategi Mengatasinya untuk Penegakan Keadilan dan Kepastian Hukum akan digelar 9 Desember 2021, pukul 08.30 hingga 12.30 Wib melalui platform zoom cloud meetings.Â
Acara diinisiasi oleh Iqtishad Consulting Indonesia berkolaborasi dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum ternama tanah air utamanya Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran serta lembaga pemerintah, kementerian terkait.
Demikian pres release yang disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI, Jakarta, Minggu (5/12).
Dalam Focus Group Discussion tersebut Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH,MSI memastikan hadir secara virtual dengan membawakan materi, Solusi dan Strategi Mengantisipasi kejahatan Mafia Tanah di Indonesia.
Selain Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH,MSI, FGD akan menghadirkan juga sejumlah 24 narasumber, pembicara berkompeten di Indonesia sebagai berikut, Kementerian ATR/BPN dengan sub materi, Peranan Kementerian ATR/BPN dalam Menangani Kejahatan Mafia Tanah.
Mahkamah Agung RI Dr. Pri Pambudi Teguh,SH.,MH, Hakim Agung, Problematika Mafia Tanah di Indonesia, "Solusi dan Strategi Penegakan hukum untuk keadilan dan kepastian Hukum".
Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH,MH, Kabareskrim Polri, Strategi Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia. Kejaksaan Agung RI, Solusi Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia.
Kemenko Polhukam RI, Peranan Negara dalam Mencegah dan Memberantas Mafia Tanah di Indonesia.
DPR RI Komisi III Dr. Pinca IP Panjaitan, Penegakan Hukum secara Adil dalam Kejahatan Mafia Tanah di Tanah.