Ketua KPK RI, Peran KPK dalam Pemberantasan Korupsi kasus Mafia Tanah di Indonesia.
Prof. Dr. Abdul Shamad (Guru Besar Ilmu Hukum UNAIR Surabaya), Peranan Aparat Penegak Hukum dalam Menghadapi dan Memberantas Fenomena Mafia Tanah di Indoenia untuk Mewujudkan Keadian dan Kepastian Hukum.Â
Prof. Dr. Ibrahim Siregar, M.Cl (Rektor UIN Padang Sidimpuan), Urgensi Penegakan Hukum secara Adil untuk Melindungi Hak Keperdataan Kepemilikan atas Tanah dan Kesejahteraan Rakyat.
Prof. Dr. Rahayu Hartini, MH (Guru Besar UM Malang), Perspektif Ilmu Hukum tentang Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia dan Solusinya.
Prof. Dr. Jawahir Hijazziy, SH, MH, M.Ag, Perlindungan Hak Keperdataan kepada Pemilik Dokumen Pertanahan (Solusi Hukum yang Adil terhadap Kasus PT. Wonorejo Perdana).
Dr. Sutrisno SH. M. Hum (Ketua Assosiasi Pengacara/Advokat), Solusi Legal untuk Mengatasi dan Memberantas Mafia Tanah di Indonesia.
Rully Iskandar,SH (Ketua Pengwil INI DKI Jakarta & IPPAT), Peranan Notaris-PPAT dalam Mengatasi Problematika Mafia Tanah dan Pandangan Singkat tentang Keterlibatan Notaris dan Perlindungan Hukum dalam kasus Sengketa PT. Wonorejo.
Dr. Budi Abdullah, SH, M.Hum (LBH Islahiyah), Upaya Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Mafia Tanah, Perspektif Hukum tentang Kasus Dugaan Peralihan Hak secara Melawan Hukum.
Dr. Renny Supriyatni, SH.MH (Dosen Pascasarjana Fak Hukum UNPAD Bandung), Fenomena Mafia Tanah di Indonesia, Urgensi Penegakan Hukum secara Adil.
M. Danil Alamsyah, SH, MH (LBH Syariah Bandung), Strategi Menghadapi Kejahatan Mafia Tanah untuk Penegakan Keadilan dan Kepastian Hukum (Respon terhadap Kasus Mafia tanah PT Wonorejo Perdana).
Dr. Gemala Dewi (Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia), Perspektif Ilmu Hukum Islam tentang Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia dan Solusinya.